Pakpak Bharat Memilih
48 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pakpak Bharat Bakal Jalani Seleksi Wawancara, Ini Jadwalnya
48 calon anggota Panwaslu Kecamatan dinyatakan lulus dalam seleksi ujian online berbasis CAT yang diselenggarakan Bawaslu Pakpak Bharat.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDANcom, PAKPAK BHARAT - 48 calon anggota Panwaslu Kecamatan dinyatakan lulus dalam seleksi ujian online berbasis CAT yang diselenggarakan Bawaslu Pakpak Bharat.
Ujian seleksi Panwaslu Kecamatan itu digelar di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat pada hari Sabtu (15/10/2022) lalu.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, menyampaikan sebanyak 48 orang tersebut dipilih melalui sistem ranking di setiap Kecamatan.
Baca juga: Bawaslu Pakpak Bharat Terima 147 Berkas Calon Panwaslu Kecamatan, Besok Seleksi Berkas Diumumkan
“Hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan sudah diumumkan. 6 orang nilai yang tertinggi dalam tiap Kecamatan mengikuti tahapan selanjutnya, berarti sebanyak 48 orang yang akan mengikuti tes wawancara nanti,” kata Feisal, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, kata Feisal, para calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut akan mengikuti seleksi wawancara yang akan diselenggarakan di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jalan Jainal Banurea, Simpang Napatolong, Kecamatan Salak.
"Tes wawancara nanti akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2022, berarti hari Jumat dan Sabtu nanti. Kegiatannya dilaksanakan di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat," terangnya.
Dirinya mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara, dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal yang sudah di tentukan.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Anggota Panwascam, Bawaslu Pakpak Bharat Terima 134 Pendaftar
"Diimbau kepada para peserta agar hadir tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.
Berikut jadwal seleksi wawancara untuk tiap Kecamatan, Hari Jumat (21/10/2022).
Kecamatan Salak pukul 08.00 s/d 10.00, Kecamatan Kerajaan pukul 10.00 s/d 12.00, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe pukul 14.00 s/d 16.00 dan Kecamatan Tinada pukul 16.00 s/d 18.00
Sabtu, 22 Oktober 2022, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu 08.00 s/d 10.00, Kecamatan Pagindar pukul 10.00 s/d 12.00, Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut pukul 13.00 s/d 15.00 dan Kecamatan Siempat Rube pukul 15.00 s/d 17.00
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengumuman-Panwaslu-Kecamatan-Pakpak-Bharat.jpg)