Berita Seleb
Terungkap Alasan Lesti Mau Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Harusnya Bisa Dikeluarkan Hari Ini
Lesti Kejora buru-buru pulang umrah begitu tahu suaminya, Rizky Billar ditahan kasus KDRT.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora buru-buru pulang umrah begitu tahu suaminya, Rizky Billar ditahan kasus KDRT.
Tak tega lihat suami di penjara, Lesti Kejora mendadak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diam seribu bahasa saat datang ke Polres, terkuak ternyata Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar.
Keputusan aneh Lesti Kejora itu sontak jadi sorotan, benarkah ibu L masih sayang pada Rizky Billar.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Rizky Billar, hilipus Sitepu meminta suami Lesti Kejora segera dibebaskan.
Ia menyebut kliennya harusnya tidak ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Hal ini dikarenakan Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah berdamai.
"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.
"Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," imbuhnya.
Philipus mengatakan kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai.
Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut telah saling memaafkan.
"Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," katanya.
Philipus mengatakan tak ada penekanan terhadap Lesti Kejora untuk mencabut laporan.
Pencabutan laporan, disebutnya, murni karena keinginan kedua belah pihak.
"Tidak ada, pelapor tadi ditanyakan dalam tekanan dia menyatakan tidak ada dalam tekanan.
Tidak ada pihak ketiga, ini murni keduanya ingin berdamai," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar sudah tidak bisa mengelak lagi atas kasus KDRT yang dilakukan pada Lesti Kejora.
Diam-diam datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan, malam tadi Rabu (12/10/22), Rizky Billar suami Lesti Kejora resmi ditetapkan jadi tersangka.
Kabar ditetapkan Rizky Billar suami Lesti Kejora jadi tersangka sontak langsung disoroti netizen.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa Rizky Billar diduga sudah sejak lama lalukan KDRT pada Lesti Kejora.
“Ya sudah cukup lama (melakukan KDRT),” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya sejak kapan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Zulpan tak menjawab secara detail.
“Ya saya enggak bisa sebutkan secara detailnya ya (sejak kapan Rizky melakukan KDRT),” ucap Zulpan.
Namun dalam pemeriksaan, Rizky Billar membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya.
Meski begitu, penyidik telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka karena sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi.
Emosi Pengacara Rizky Billar Tantang Kapolres
Emosi Hotma Sitompul ke Kapolres, buru-buru tahan Rizky Billar padahal Lesti Kejora mau damai dan cabut laporan.
Hotma Sitompul emosi dan menantang Kalpolres Jakarta Selatan soal penahanan Rizky Billar.
Diketahui, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT tak lama setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Rizky Billar yang sudah terpampang di depan publik menggunakan kaus orange tahanan membuat tim pengacara kecewa dengan Polres Jakarta Selatan.
Pasalnya, menurut kuasa hukum Rizky Billar, perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Hotma menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.
Bahkan Hotma juga menyebut Lesti Kejora menangis-nangis meminta agar suaminya tak ditahan.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan."
"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada Jumat (14/10/2022) dini hari.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.
Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.
"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.
Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.
Sementara itu, pihak polisi juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Meski sudah dicabut, polisi masih akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan, apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora disetujui atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, masih ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Zulpan dikutip dari Warta Kota.
Zulpan sebelumnya juga mempersilahkan pihak Lesti untuk mencabut laporan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lesti-cabut-laporan-tribunmedan.jpg)