News Video

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Mengungkap Dua Hal Baru Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Febri Diansyah mengungkap ada dua hal baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap ada dua hal baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Yang pertama yakni soal perjalanan Ferdy Sambo ke rumah Duren Tiga yang menjadi tempat pembunuhan Brigadir J.

Febri Diansyah menjelaskan, kliennya sebenarnya tidak berniat mampir ke rumah di kompleks Duren Tiga tersebut.

Ferdy Sambo sempat emosi dan menangis mendengar kesaksian istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Jalan Saguling terkait kejadian di Magelang.

Namun setelah itu, Febri menyebut, kliennya keluar dari rumah Saguling dan ingin bermain badminton.

Kemudian hal baru kedua yakni soal peran Ferdy Sambo saat pembunuhan berlangsung.

Dalam keterangannya membangun narasi soal kejadian, Febri kemudian menceritakan bahwa Ferdy Sambo masuk ke rumah Duren Tiga melakukan komunikasi ke Brigadir J.

Ferdy Sambo disebut turun dari mobil untuk mengkonfirmasi perihal kejadian di Magelang.

Selanjutnya, kliennya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan kalimat teriakan "hajar Chard".

Tapi yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo yang melihat kejadian tersebut lalu panik. Sambo lalu bergegas mengambil senjata api milik Brigadir J di bagian pinggang dan menembakkan ke bagian dinding.

Tidak hanya itu, Febri mengungkapkan kliennya kemudian memerintahkan ADC atau ajudan untuk memanggil ambulans.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menjemput istrinya atau Putri Candrawathi di kamar. Ferdy mendekap wajah Putri Candrawathi agar tidak melihat situasi pasca-peristiwa penembakan Brigadir J.

Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal untuk mengantarkan istrinya kembali ke rumah Saguling. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved