News Video
Kuasa Hukum Bharada E Bantah Ucapan Ferdy Sambo Soal Perintah 'Hajar Chard'
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy membantah soal perintah yang diucapkan oleh Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy membantah soal perintah yang diucapkan oleh Ferdy Sambo sesaat sebelum tewasnya alias Brigadir J.
Bantahan Ronny Talapessy tersebut terkait ucapan Ferdy Sambo yang disebut memerintahkan Bharada E dengan kalimat "hajar Chard". Namun Bharada E disebut malah menembak Brigadir J.
Keterangan mengenai "hajar Chard" tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).
Ronny mengungkapkan, keterangan dari kliennya masih konsisten hingga saat ini. Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J bukan menghajar.
Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru.
Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.
Namun, Ronny menegaskan, keterangan tersebut akan diuji saat persidangan. Termasuk keterangan Ferdy Sambo yang kerap berubah-ubah sejak awal kasus.
Ronny menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dari pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka akan menjalani persidangan pada 17 Oktober 2022. (*)