Berita Seleb
Rizky Billar Tersangka KDRT, Penahanannya Ditentukan Hari Ini, Hotma Sitompul Jadi Pengacaranya
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (12/10/2022). Kasus ini ditangani Unit PPA
TRIBUN-MEDAN.COM - Rizky Billar Tersangka KDRT, Polisi Tentukan Penahanannya Hari Ini.
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (12/10/2022). Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Metro Jaksel usai menerima laporan dari istrinya, Lesti Kejora.
Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar tunjuk Hotma Sitompul jadi pengacaranya.
Hotma mengaku menjadi pengacara Billar terhitung mulai Rabu (12/10/2022) sore.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Penunjukkan Hotma menjadi pengacara menyusul penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT yang diumumkan polisi pada Rabu (12/10/2022) malam.
Diketahui, pengacara Billar sebelumnya adalah Adek Efril Manurung.
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.
Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar hingga Kamis (13/10/2022) pukul 08.46 WIB masih berlangsung.
Nurma memastikan, akan mengumumknan status penahanan Rizky Billar pada hari ini, Kamis (13/10/2022).
"Iya (dia masih diruang pemeriksaan). Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata dia.
Menurut dia, penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukkan status penahanan Rizky Billar.
"Iya itu kan emang sudah ada (aturannya) untuk mengamankan orang 1x24 jam," ucap dia.
Warganet minta Lesti Kejora tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukumnya
Kasus KDRT Rizky Billar ini ternyata turut perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris mengunggah tayangan salah satu televisi yang menamplilkan Hotma Sitompul memberikan pernyataan.
Hotma Sitompul dalam hal ini menekankan pentingnya suatu perdamaian dalam rumah tangga.
"Nasehat yang bagus, tapi mau tanya: Siapa yang kawin 3 kali dan cerei 3 kali dan tidak mau berdamai? Ini cuma tanya om," tulis Hotman Paris dalam keterangan video yang diunggah, Kamis (13/12/2022).
Postingan ini pun mendapat reaksi beragam dari warganet.
"Abang sendiri udah damai sama mantan istri bang?" tanya akun @ameliana612.
"Itu pengacaranya ngurus rumah tangganya sendiri aja berantakan, gimana mau ngurusin rumah tangga orang lain....Alamakjang..hancur minaaaa," tulis akun @rachelikuakoe.
"Maju baang.. Gileess kasih paham bang. Seru ini kalo abang Hotman bangun ngadepin dia.. Netizen siap-siap mantau bang," tulis akun @mama.adit79.
"Apa abang siap jadi pengacara Lesti lawan dia," tulis akun @davidsonkarokaro.
"Ayo Bang Hotman Jadi Pengacara Lesti Kejora Sebagai Pembela Wanita korban KDRT,"tulis akun @achmadramadhan608.
"Sepertinya rame kalo tulang Hotman yang jadi pengacaranya Lesti," tulis akun @okvandynababan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.
Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar. Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti pada Oktober 2021.
Padahal saat itu Lesti Kejora tengah hamil. Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah adanya KDRT, termasuk soal melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang beredar, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya. Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.
Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.
Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rizky-Billar-sah-menjadi-tersangka-atas-kasus-KDRT-terhadap-sang-istri-Lesti-Kejora1.jpg)