Raker KONI

Raker KONI dan Komite III DPD RI Singgung Masalah Supporter, Jhon Ismadi: Itu Aset dan Perlu Dibina

KONI Sumut bersama senator DPD RI melakukan rapat kerja, membahas Pengawasan Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan

Editor: Array A Argus
HO
Ketua KONI Sumut, Jhon Ismadi Lubis (tiga dari kanan) saat mengikuti rapat bersama Senator DPD RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara (dua dari kiri) sosialisasi Pengawasan UU No. 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, di Sekretariat DPD RI Sumut, Jalan Gajah Mada, Medan, Rabu (12/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Senator DPD RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara bersama KONI Sumut menggelar rapat kerja (Raker) Komite III DPD RI mengenai Pengawasan Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Dalam agenda yang digelar di Sekretariat DPD RI Provinsi Sumut, Jalan Gajah Mada, Medan, Kamis (13/10/2022), Ketua KONI Sumut, Jhon Ismadi Lubis menyebutkan mereka membahas sosialisasi regulasi terbaru soal keolahragaan.

"Yang pertama, UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan itu kan baru, pengganti UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Makanya sosialisasi terus menerus," katanya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: KONI Sumut dan MSN Malaysia Jalin Kerja Sama, Bina Atlet Berprestasi dan Persiapan PON 2024

Dalam forum raker itu, kata Jhon, turut dibahas apakah regulasi terbaru ini berkaitan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) atau tidak.

Selain itu, suporter juga masuk dalam agenda sosialisasi.

Dijelaskan Jhon Ismadi Lubis, suporter merupakan aset penting yang mesti dimiliki oleh setiap klub sepak bola.

Hanya saja, persoalan pembinaannya harus diatur sebaik mungkin manajemen klub.

"Di forum itu kami sampaikan, bahwasanya suporter itu aset. Setiap klub harus punya, tapi melalui proses pembinaan yang ketatlah. Suporter diharapkan bisa membantu penyelenggaraan kompetisi. Karena tanpa mereka, kompetisi kurang menarik. Sampai ke sana lah pembahasannya," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Rapat Bersama Pengurus KONI Sumut, Bahas Persiapan Atlet Jelang PON 2024

Jhon menyebutkan, kesiapan pelaksanaan PON ke-21 di Sumut-Aceh pada 2024 mendatang juga turut didiskusikan di dalam agenda raker itu.

Senator asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara menanyakan kepada KONI Sumut mengenai standarisasi event.

Dijelaskan Jhon, semua aktivitas olahraga dari level terendah hingga tertinggi memiliki standarisasi.

Di antaranya standarisasi penyelenggara, wasit, juri, sarana dan prasarana memiliki aturan yang mesti diaplikasikan.

"Kemudian yang dibahas juga program kita persiapan menuju PON 2024. Bahwasanya secara teknis pembinaan dilakukan oleh KONI, pembangunan dan persiapan kepanitiaan dilaporkan oleh Kadispora mewakili pemerintah," ucapnya.

Baca juga: PBJI Sumut dan KONI Sumut Gelar Selekda Jujitsu Jelang PON Aceh-Sumut 2024

Tambah Jhon Ismadi Lubis, KONI Sumut juga sudah melaporkan program jangka panjang menghadapi PON ke-21 di Sumut-Aceh pada 2024 mendatang.

Bilang Jhon, program itu sudah dilaksanakan sejak 2021 lalu.

"Kita sudah mempersiapkan lebih kurang 700 atlet yang mengikuti pelatda dan diharapkan 2023 sudah menjadi 1000 atlet begitu juga dengan yang atlet elitnya (prioritas cabor)," katanya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PON ke-21 pada tahun 2024 mendatang bakal dilaksanakan di dua provinsi yaitu, Sumut dan Aceh.(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved