Berita Nasional
PEDAS Reaksi Gibran Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi : Daftar Gubernur Pakai Apa? Pakai Daun Pisang?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut angkat bicara soal Presiden Jokowi yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
TRIBUN-MEDAN.Com, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut angkat bicara soal Presiden Jokowi yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu saat ikut pilpres 2019.
Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ijazah tersebut sudah sesuai.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Gibran jika ayahnya menggunakan ijazah palsu, sudah dipastikan tidak bisa mengikuti Pilkada Solo, DKI Jakarta maupun Pilpres 2019.
Sehingga tuduhan yang dilontarkan kepada Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres tidak benar.
"Sak iki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah terus nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye (Sekarang daftar wali kota, gubernur tidak pakai ijazah terus pakai apa? Pakai daun pisang apa). Mosok meh ngapusi (Masak mau membohongi). Daftar presiden dan lain-lain mosok meh ngapusi," ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo digugat ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.
Gugatan itu diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/123336178/jokowi-digugat-soal-ijazah-palsu-gibran-sak-iki-daftar-wali-kota-gubernur?page=all
Selengkapnya tonton video :