Bantu Pemberdayaan UMKM, BRI Besarkan Koperasi Pedagang Kopi Ketiara hingga ke Luar Negeri
Bantuan permodalan dari BRI berhasil membantu Koperasi Pedagang Kopi Ketiara menembus pasar kopi internasional.
TRIBUN-MEDAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berhasil membesarkan Koperasi Pedagang Kopi Ketiara lewat bantuan permodalan.
Berkat bantuan ini, Koperasi Pedagang Kopi Ketiara kini mampu mengekspor kopi Gayo hingga ke mancanegara.
Salah satu penjual asal Takengon, Aceh Tengah, Provinsi Aceh bernama Rahmah bercerita, pada 1992, ia membuka toko kebutuhan pokok atau sembako dengan modal yang didapat dari BRI sebesar Rp 4 juta.
Saat itu, ia menerapkan sistem barter di toko sembako, yakni warga yang mayoritas petani di sana ingin membeli kebutuhan pokok akan menukarkannya dengan kopi.
Usaha Rahmah pun terus mengalami perkembangan. Untuk menopang permodalan, ia mendapatkan suntikan dana dari BRI dengan nominal yang terus naik, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 14 juta pada periode 1990.
Dalam mengembangkan usahanya, ia juga mengikuti beragam pameran kopi lokal, mulai dari di Bali, Yogyakarta, hingga Jakarta untuk memperluas pasar di dalam negeri.
Ajang promosi tersebut merupakan acara yang digelar oleh BRI untuk mendorong pengembangan bisnis pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hasilnya, keseluruhan kopi yang dijualnya saat itu mencapai 100-200 ton per bulan, sehingga pada 2004, Rahmah kembali mendapat modal dari BRI kurang lebih sekitar Rp 600 juta.
“Pada 2009, saya terus memberdayakan petani kopi Gayo di daerah membentuk Koperasi Pedagang Kopi Ketiara. Berawal dari 30 orang anggota termasuk pengurus, kami dengan giat merekrut petani untuk diberdayakan.
"Saat ini anggotanya bertambah hingga 800 petani. Karena kami dibesarkan oleh BRI, maka kami tidak akan melupakan BRI,” jelas Rahmah dalam keterangan persnya, Selasa (12/10/2022).
Kian membesar di ekspor
Dalam memperkenalkan kopi Gayo ke pasar luar negeri, Rahmah seringkali mengikuti festival kopi berskala global, mulai dari Seattle, Chicago, dan Boston di Amerika Serikat (AS), Belanda, Jerman, hingga Hungaria.
Rahmah mengatakan, demi mempertahankan pasar ekspor, Koperasi Pedagang Kopi Ketiara wajib menjaga standarisasi produk melalui sertifikasi internasional yang telah didapat.
“Secara sederhana untuk sertifikat produk organik, standarisasi di lahan akan diaudit secara rutin. Kebun kopi juga akan dipastikan bersih dari zat-zat anorganik, seperti zat kimia pada pupuk. Sedangkan untuk standarisasi fair trade, aspek finansial yang akan diaudit,” ujar Rahmah.
Sebagai informasi, Koperasi Pedagang Kopi Ketiara yang dipimpin oleh Rahmah kini telah memiliki anggota mencapai 1.500 petani. Dari jumlah ini, ada 1.400 petani yang telah tersertifikasi organik dan masuk ke dalam sistem fair trade.
Petani-petani tersebut berasal dari 19 desa di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
Untuk saat ini, koperasi tersebut berhasil menjual kopi secara ekspor dengan 70 persen pasarnya adalah AS, sisanya adalah negara-negara di Eropa dan Asia.
Tak hanya itu saja, koperasi tersebut juga melakukan edukasi kepada petani dan masyarakat untuk menjaga standarisasi dan kualitas kopi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Koperasi-Pedagang-Kopi-Ketiara-ekspor-kopi-hingga-ke-luar-negeri.jpg)