Medan Memilih

755 Pendaftar Panwascam Medan Lolos Verifikasi, Peserta Diminta Ambil Nomor Ujian ke Kantor Bawaslu

Bawaslu Medan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi berkkas pendaftaran calon Panwascam e-Kota Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Suasana kunjungan tim Bawaslu RI ke kantor Bawaslu Medan Jalan Sei Bahorok beberapa waktu lalu.   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Medan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Medan.

Hasilnya sebanyak 755 orang pendaftar calon Panwascam dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian.

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan para pendaftar Panwascam yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi agar datang ke kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok Nomor 27 A Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru Kota Medan. 

Baca juga: Bawaslu Pakpak Bharat Terima 147 Berkas Calon Panwaslu Kecamatan, Besok Seleksi Berkas Diumumkan

Para peserta yang dinyatakan lolos diminta datang untuk mengambil nomor ujian.

"Jadi mereka besok (Kamis) harus datang ke kantor kita serta bawa KTP untuk melihat dan menyesuaikan identitas sekaligus pengambilan nomor ujian," terang Payung, Rabu (12/10/2022). 

Payung mengungkapkan pengambilan nomor ujian tersebut dilakukan secara bertahap dan dapat dilihat dalam pengumuman melalui akun Instagram resmi milik Bawaslu Medan @bawaslu_kota_medan.

Kata Payung, jumlah peserta terbanyak yang dinyatakan lulus verifikasi yakni dari Kecamatan Medan Amplas sebanyak 62 orang. 

Kemudian diikuti oleh Kecamatan Medan Denai, yang lolos verifikasi sebanyak 56 orang. 

Sementara yang paling sedikit mendaftar sehingga kecil yang lolos verifikasi dari Kecamatan Medan Belawan. 

"Dari awal itu memang mereka paling sedikit yang mendaftar," jelasnya.

Payung pun menjabarkan jadwal pengambilan nomor ujian peserta calon Panwascam dilakukan besok, Kamis (13/10/2022).

Kecamatan Medan Johor, Maimun, Selayang,Sunggal,Polonia dan Tuntungan pada sesi satu mulai dari pukul 08.00-10.00 WIB.

Untuk sesi dua mulai dari pukul 10.00-12.00 WIB yakni kecamatan Medan Perjuangan, Tembung dan Timur. 

Baca juga: Bawaslu Karo Terima 16 Pelamar hingga Batas Akhir Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu

Sesi ketiga mulai dari pukul 13.00-15.00 WIB yakni Kecamatan Medan Area, Amplas, Denai, dan Medan Kota.

Dan sesi keempat  dan kelima mulai dari pukul 15.00-17.00 WIB yakni Kecamatan Medan Belawan, Deli,Labuhan, Marelan, Medan Barat, Medan Baru, Helvetia, dan Petisah. 

"Sejauh ini kita masih mempersiapkan tempat pengambilan nomor ujian para peserta dan alhamdulillah sejauh ini belum ada kendala," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved