Bantuan Korban Gempa Bumi

57 Truk Polda Sumut Pembawa Bahan Bangunan dan Sembako Tiba di Taput, Siapa yang Berhak Menerima?

Sebanyak 57 truk Polda Sumut yang membawa bahan bangunan dan sembako tiba di Kabupaten Tapanuli Utara

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
Sebanyak 57 truk Polda Sumut sudah masuk ke Kabupaten Tapanuli Utara membawa bahan bangunan dan sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat korban gempa bumi 

TRIBUN-MEDAN.COM,TAPUT- Sebanyak 57 truk milik Polda Sumut yang membawa bahan bangunan dan sembako tiba di Kabupaten Tapanuli Utara.

Nantinya, 57 truk Polda Sumut yang membawa bahan bangunan dan sembako ini akan dikirim lagi ke lokasi terdampak gempa bumi.

Menurut Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, dari 57 truk itu, 12 truk sudah jalan membagikan sembako.

Pembagian sembako dibantu 295 personel Polda Sumut.

Baca juga: Polisi Jadi Badut Turun ke Desa-desa di Taput Hibur Anak Korban Gempa Bumi

"Seluruh bantuan awalnya ditampung di Gedung Nasional Jalan Letjend Suprapto Tarutung. Kemudian akan disalurkan ke posko bencana," kata Walpon, Selasa (11/10/2022).

Walpon mengatakan, untuk pembagian bahan bangunan, nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Semua penerima bantuan sudah didata oleh kepala desa.

Adapun bantuan bahan bangunan akan disesuaikan dengan kerusakan rumah korban terdampak gempa bumi.

Baca juga: SUDAH 139 KALI GEMPA BUMI di Taput, Warga Masih Merasa Was-was dan Ketakutan

Selain bahan bangunan dan sembako, polisi, TNI dan pemerintah daerah juga akan menyalurkan bantuan uang bagi masyarakat.

Jumlah bantuan uang yang akan dibagikan itu jumlahnya bervariasi.

Ada yang Rp 750 ribu untuk kategori rumah rusak berat, Rp 300 ribu untuk rusak sedang, dan Rp 150 ribu untuk rumah rusak ringan. 

"Terdapat sebanyak 1.822 rumah warga rusak hasil verifikasi dan validasi data tim posko," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved