News Video

PSSI Tegaskan Tak Ikut Bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan, Singgung Soal Regulasi

Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule pun mengaku bahwa bukan PSSI yang bertanggungjawab atas insiden itu, melainkan Pelaksana Pertandingan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dikabarkan, soal Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, banyak pihak yang seakan lepas tangan.

Sama halnya juga dengan PSSI sebagai induk sepakbola Indonesia.

Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule pun mengaku bahwa bukan PSSI yang bertanggungjawab atas insiden itu, melainkan Pelaksana Pertandingan.

Jika dikaji dari Regulasi Keamanan dan Keselamatan PSSI, terdapat poin dalam Pasal 3 ayat 1 huruf D yang menegaskan soal penyerahan tanggungjawab PSSI pada Panpel apabila terjadi suatu hal dalam gelaran sepakbola.

"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini"

Dengan demikian, PSSI sepenuhnya tidak bertanggungjawab atas kecelakaan atau kerusakan akibat digelarnya laga.

Sejauh ini diketahui bahwa sudah ada enam orang tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian dalam kasus tewasnya 131 orang dalam tragedi ini.

Enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved