Sumut Memilih
Targetkan 10 Kursi di DPRD Pada Pemilu 2024, DPW PPP Sumut Akan Benahi Struktur dan Pengurus Daerah
DPW PPP Sumut menargetkan meraih 10 kursi di DPRD Sumut pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara menargetkan 10 kursi di DPRD Sumut dan 3 kursi pada DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPW PPP Sumut, Jafaruddin Harahap mengatakan, untuk mencapai target tersebut, PPP Sumut tengah berbenah.
"Kita targetkan 100 kursi untuk kabupaten kota, 10 kursi untuk provinsi dan 3 kursi untuk DPR RI. Namun hari ini PPP harus membenahi struktur dulu dan menguatkan potensi kader yang ada," ujar Jafaruddin pada pembukaan Muskerwil PPP Sumut di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Usai Suharso Monoarfa Dicopot, Plt Ketua Umum PPP Kalrifikasi Soal Isu Sengketa di Partainya
Jafaruddin menuturkan, saat ini pihaknya juga mempersiapkan saksi-saksi yang diperlukan saat Pemilu.
"Kepengurusan sedang dibenahi di seluruh daerah. Kemudian kami juga akan menyiapkan saksi-saksi menghadapi Pemilu dan akan mengawal suara-suara rakyat ini secara terus menerus sampai menghadapi Pemilu nantinya. Sehingga kita pastikan dan yakinkan bahwa PPP meraih suara sebanyak- banyaknya menuju 2024," katanya.
Sementara itu, Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono menargetkan perolehan suara PPP mencapai perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu.
Baca juga: Mardiono: Pergantian Ketua Umum PPP Tidak Mempengaruhi Konsolidasi KIB
"Setelah saya datang ke 22 wilayah alhamdulillah semua bergerak dengan baik. Sehingga ada tanda-tanda kenaikan semangat dan itulah nanti mudah-mudahan bisa melahirkan kemenangan," katanya.
Mardiono optimistis target perolehan suara itu akan tercapai usai safarinya ke lebih dari 20 wilayah di Indonesia.
"Untuk target tentu ada secara nasional kita akan mengembalikan setidak-tidaknya itu perolehan suara di tahun 2014 yaitu 39 sampai 40 kursi. Setelah saya mengelilingi 20 wilayah lebih insyaallah target ini akan kita dapatkan," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)