Tragedi Kanjuruhan

KAPOLRI Listyo Sigit Akhirnya Bongkar Kesalahan Dirut PT LIB di Tragedi Kanjuruhan juga 3 Perwira

Peristiwa yang memewaskan 131 orang penonton pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan,

Editor: Salomo Tarigan
YouTube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bertindak mengusut siapa saja yang bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan.

Peristiwa yang memewaskan 131 orang penonton pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

Insiden ini terjadi pada 1 Oktober Lalu.

Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 korban jiwa.

Baca juga: SIARAN LANGSUNG Live Streaming Omonia vs Man United Tonton Link Live Liga Eropa

Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (TRIBUNNEWS)


Kapolri menyebutkan ada enam tersangka dalam tragedi, salah satunya Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB sangat bertanggung jawab atas kejadian ini salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.

 “Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini,” kata Kapolri, Kamis (6/10/20220).

“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” sambungnya.

Selain Dirut PT LIB, Kapolri juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer.

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari unsur Polri Wahyu SS selaku kabag ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (DSA), Samaptha Polres Malang. 

Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan lebih korban jiwa turut disoroti dunia.

Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.

Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto

Peran 3 Perwira Polisi, Para Tersangka 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung Sabtu (1/10/2022) malam.

Berikut peran mereka:

1. Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL

Kapolri mengatakan Direktur PT. LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan. Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.

"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton. Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

2 Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH

Kapolri mengatakan, AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.

"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata dia.

3. Security officer berinisial SS

Menurut Kapolri, steward seharusnya berada di lokasi tugas selama penonton masih berada di lokasi stadion. Namun SS diduga memerintahkan steward meninggalkan lokasi sehingga penonton dalam jumlah banyak kesulitan untuk keluar dari pintu stadion.

"Dari situlah banyak muncul korban," kata Sigit

4. Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS

5. Brimob Polda Jatim berinisial H, dan

6. Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA

Kapolri mengatakan ketiganya memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.

Ada 11 personel yang melakukan penembakan gas air mata, 7 kali ke tribune selatan, 1 tembakan ke tribune utara dan 3 tembakan ke lapangan.

"Penonton panik, merasa pedih hingga meninggalkan arena," kata dia.

Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kompol Wahyu S) menjadi tersangka karena mengabaikan aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.

Padahal Wahyu S mengetahui aturan tersebut. Namun ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman memerintahkan anggotanya unruk menembakan gas air ke arah penonton.

Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (AKP BSA)  juga memerintahkan anak buahnya menembak gas air mata. 

AKBP Ferli didampingi Kabag Ops Kompol Wahyu Setyo Pranoto
AKBP Ferli didampingi Kabag Ops Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Baralangi, Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, dan Kasat Intelkam IPTU Bambang Sulistyono ketika meninjau stadion Kanjuruhan sebelum laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Momen Cek Stadion Kanjuruhan sebelum Laga Arema FC vs Persebaya 

Kilas Balik Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Sebelum pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya dimulai, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat sempat meninjau langsung Stadion Kanjuruhan untuk memastikan keamanan, Sabtu (1/10/22) pagi.

Dalam peninjauan stadion ini, AKBP Ferli  didampingi oleh Kabag Ops Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Resnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, dan Kasat Intelkam IPTU Bambang Sulistyono, serta pihak Panpel Arema FC.

AKBP Ferli dan timnya sempat mengecek lokasi Lobby Utama Stadion yang digunakan untuk transit pemain bola.

Mereka juga meninjau ke sudut-sudut Stadion untuk mengetahui bagaimana skema pengamanan dan pergerakan pihak pengamanan apabila terjadi sesuatu di luar perkiraan.

AKBP Ferli Dicopot

Karena tregedi menelan korban 131 jiwa ini, Mabes Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

AKBP Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

AKBP Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Mabes Polri juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

Nama-nama anggota Brimob yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com 

KAPOLRI Listyo Sigit Akhirnya Bongkar Kesalahan Dirut PT LIB di Tragedi Kanjuruhan juga 3 Perwira

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved