Dedi Mulyadi Digugat Cerai

TAK SANGGUP! Dedi Mulyadi Absen di Sidang Gugatan Cerai Malah Titip Pesan Ini

Bupati Purwakarta mantap menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi yang pilih absen dari sidang perdana perceraiannya malah titip pesan.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Sempat viral video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyanyikan lagu chrisye, usai menggugat cerai anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Banyak pihak yang terkejut dan menyayangkan hal ini, tak terkecuali masyarakat Purwakarta yang penasaran alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat sang suami.

Dilansir dari TribunJabar, Sidang gugatan cerai perdana di gelar di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Terlihat Bupati Anne Ratna Mustika menghadiri sidang tersebut, namun Dedi Mulyadi memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan masyarakat.

Dedi Mulyadi pilih absen dan fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar Kang Dedi.

Meskipun Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang tersebut, ternyata ia telah menitipkan pesan agar tetap mencari jalan terbaik kepada pengacaranya, Ojat Sudrajat.

Saya pesan pada pengacara untuk cari jalan terbaik untuk masa depan anak-anak," ucapnya.

Pesan tersebut Dedi Mulyadi sampaikan langsung kepada Ojat Sudrajat saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya di Sawah Kulon, Purwakarta.

Ojat Sudrajat mengatakan jika agenda di sidang pertama berupa penyampaian bukti pemanggilan dan lebih ke pemeriksaan berkas administrasi.

"Agenda pertamanya adalah penyampaian bukti panggilan, apakah sudah sampai atau diterima atau belum, kalau sudah apa buktinya kalau belum apa buktinya, kalau memang sudah sesuai dengan prosedur, maka dilanjutkan dengan mediasi, tapi kalau masih ada perbaikan, harus diperbaiki dulu," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved