Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap Kasus Menonjol, 2 Kurir 20 Kg Sabu Ditangkap di Rest Area Tol Tebing Tinggi

AA (47 Warga Medan Amplas dan AS (35) kurir 20 Kg sabu yang warga Padang Sidimpuan ditangkap dan ditahan di Mapolda Sumut

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
AA (47 Warga Medan Amplas dan AS (35) kurir 20 Kg sabu yang warga Padang Sidimpuan ditangkap dan ditahan di Mapolda Sumut, Minggu (2/10/2022). 

Polda Sumut Ungkap Kasus Menonjol, 2 Kurir 20 Kg Sabu Ditangkap di Rest Area Tol Tebing Tinggi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus menonjol dengan barang bukti 20 Kilogram Sabu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan dua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk diproses hukum.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Sumut beserta sabu seberat 20 Kilogram,"ujar Kombes Hadi di Medan, Senin (3/10/2022).

Menurut Kombes Hadi, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 02 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Rest Area KM 65 B Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Usai membuntuti, personil Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan mobil pajero warna abu metalic nopol B 1786-PJG yang dikendarai.

Keduanya, AA (47 Warga Medan Amplas dan AS (35) warga Padang Sidimpuan langsung diamankan dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Polisi menemukan narkoba di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti.

Dari penyimpanan bang serap tersebut, 20 bungkus kemasan teh cina warna hijau merek GuanYinwang  berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg langsung diamankan.

"Hasil interograsi terhadap tersangka, mereka disuruh oleh R di Batam untuk menjemput Narkotika Jenis sabu di Jalan Doktor Mansyur Medan dan mengantar ke Palembang,"kata Kombes Hadi.

Dijelaskan Kombes Hadi, keduanya dijanjikan Upah Rp 15.000.000,- / Kg.

Penyidik Narkoba pun terus mengembangkan kasusnya hingga menemukan Bandar dan Melakukan pengembangan terhadap  jaringannya.

Selain barang bukti sabu, 3 unit Handphone dan dan kendaraan yang dipakai langsung diamankan ke Mapolda Sumut. (Jun-tribun-medan.com).

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved