Arisan Online
Cegah Penipuan, Warga Medan Buat Dumas Maraknya Arisan Online ke Ditkrimsus Polda Sumut
Chairul Amri, yang mengaku sebagai warga Kota Medan membuat aduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya arisan online ke Polda Sumut.
Cegah Penipuan, Warga Medan Buat Dumas Maraknya Arisan Online ke Ditkrimsus Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Chairul Amri, yang mengaku sebagai warga Kota Medan membuat aduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya arisan online ke Polda Sumut.
Pengaduan yang dibuat Chairul merupakan langkah agar tidak adanya korban-korban arisan online seperti yang sudah pernah terjadi.
Salah satu yang dilaporkan Chairul yakni AKM yang diduga tidak memiliki izin dari OJK, ke Ditkrimsus Polda Sumut, Senin (3/10/2022).
Chairul mengatakan, dirinya melaporkan salah satu owner atau pengelola aris online yang sedang familiar.
"Saya buat laporan arisan online di Kota Medan. Di mana arisan ini diduga menghimpun uang masyarakat dan diduga tidak memiliki izin,"ujarnya.
Niat dirinya, sambung Chairul, hanya ingin mengantisipasi agar tidak adanya korban penipuan.
"Saya membuat ini, mengantisipasi agar tidak adanya korban penipuan. Karena banyak sudah contoh arisan online yang memakan korban," ungkapnya.
Chairul juga menyebut bahwa aduannya diikutsertakan dengan buti transferan.
"Dalam kejadian ini, saya berharap agar pihak penegak hukum dapat menyelidiki aduan saya," bebernya.
Terkait aduan tersebut, kuasa hukum arisan online Andi yang dihubungi mengatakan bahwa pihaknya belum mau berbicara lebih.
"Untuk saat ini saya tidak mau bicara. Nanti saya akan adakan konfrensi pers, terkait hal ini," jawabnya melalui sambungan seluler.
(*/tribun-medan.com)