Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERNYATA Putri Candrawathi Pecahkan Rekor LPSK, Istri Ferdy Sambo Satu-satunya Pemohon Lakukan Ini
Putri Candrawathi Pecahkan Rekor Unik LPSK, Jadi Satu-satunya Pemohon yang Berani Tak Lakukan Hal Ini, Apa?
TRIBUN-MEDAN.COM - Putri Candrawathi ternyata disebit memecahkan rekor unik LPSK, karena jadi satu-satunya pemohon yang tak mau memberi keterangan.
Sebelumnya Putri Candrawathi diketahui memang sempat meminta perlindungan kepada LPSK.
Namun, akhirnya LPSK memutuskan untuk tak memasukkan Putri Candrawathi sebagai saksi atau korban yang dilindungi lembaga negara itu.
Seperti diketahui, Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memang menyimpan segudang drama pelik.
Meski begitu, misteri dibalik kasus pembunuhan Brigadir J mulai dari skenario karangan Ferdy Sambo hingga upaya menghalangi penyelidikan polisi pun mulai terungkap.
Kasus pembunuhan Brigadir J juga diwarnai drama permohonan dari Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Diwartakan dari kanal YouTube KOMPASTV, Putri Candrawathi disebut sebagai pemohon perlindungan LPSK yang paling unik sejauh ini.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," kata Edwin saat ditemui awak media pada Jumat (23/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Merasa Senasib dengan Lesti Kejora, Artis Ini Beri Istri Rizky Billar Wejangan, KDRT dan Selingkuh?
Didirikan pada 8 Agustus 2008, LPSK menilai Putri Candrawathi adalah satu-satunya pemohon dalam 14 tahun terakhir yang tak mau memberikan keterangan.
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK.
Padahal, dia yang butuh LPSK," ungkap Edwin Partogi.
"Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pada awal-awal kasus pembunuhan Brigadir J bergulir dan menjadi sorotan, Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual mengajukan perlindungan kepada LPSK.
Mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022, Putri Candrawathi terus berdalih ketika akan diperiksa untuk dimintai keterangan.
Hingga akhirnya, LPSK pada 15 Agustus 2022 lalu mengumumkan bahwa pihaknya menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.
Tak lama setelah itu, Putri Candrawathi menyusul sang suami, Ferdy Sambo dengan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Selain itu, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, Polri juga menetapkan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai tersangka.
Seperti diketahui Putri Candrawathi sudah ikut ditahan dalam kasus kematian tragis Brigadir J.
Sebelumnya, Putri Candrawathi masih bisa berada di luar penjara dengan alasan kemanusiaan yakni memiliki bayi.
Kini, selain ditahannya Putri Candrawathi, Presiden Jokowi juga sudah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Cs pun kini menunggu sidang digelar di pengadilan terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Korban Palsu Pelecehan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan
Baca juga: Roy Kiyoshi Sudah Prediksi Rizky Billar Tak Setia, Kini Selingkuh Sakiti Lesti Kejora, Terbukti?
Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo dengan judul:
Putri Candrawathi Pecahkan Rekor Unik LPSK, Jadi Satu-satunya Pemohon yang Tak Mau Beri Keterangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Transformasi-Putri-Candrawathi-jadi-Tahanan.jpg)