Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sambo Kini Bukan Anggota Polri, Jenderal Listyo : Resmi Dipecat, Suratnya Sudah Diteken Presiden

Dikutip dari Tribunnews.com, surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.

Ferdy Sambo kini resmi tidak lagi menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.

Dikutip dari Tribunnews.com, surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Jenderal Listyo menuturkan bahwa Polri juga telah menerima Keputusan Presiden terkait pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri.

Dengan begitu Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri melainkan warga biasa.

Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua telah dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian.

Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya sendiri yaitu Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/30/kapolri-ferdy-sambo-resmi-dipecat-kini-bukan-lagi-anggota-polri-suratnya-sudah-diteken-presiden?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved