Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sentil Polri Soal Putri Candrawathi : Harusnya Dilakukan Sejak Awal
Martin mengatakan, penahanan terhadap Putri Candrawathi bisa dilakukan sejak awal yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak angkat bicara terkait penahanan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan kliennya.
Martin mengatakan, penahanan terhadap Putri Candrawathi bisa dilakukan sejak awal yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sejak sebulan lalu.
Tapi Putri sendiri tidak pernah ditahan karena alasan kemanusiaan yakni masih memiliki anak balita dan mengalami gangguan kesehatan.
Meski penahanan Putri dinilai terlambat, tapi Martin mengucapkan rasa syukurnya atas kinerja Polri.
Penahanan terhadap istri Ferdy Sambo ini juga sekaligus memberikan setitik kepercayaan publik kepada Polri.
Tak hanya itu, dirinya juga menyakini penahanan terhadap Putri akan memudahkan proses hukum jelang persindangan.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/30/polri-akhirnya-tahan-putri-candrawathi-kuasa-hukum-brigadir-j-harusnya-bisa-dilakukan-sejak-awal
Selengkapnya tonton video :