Berita Seleb
INILAH Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Disorot Usai Dugaan KDRT Hingga Isu Cerai
Wacana soal perceraian ini membawa kembali pada perjanjian pranikah Lesti dan Billar yang sempat menghebohkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah isi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Perjanjian pranikah pasangan ini kembali menjadi sorotan usai dugaan KDRT hingga isu cerai.
Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora dikabarkan sedang berada di ujung tanduk.
Seperti diketahui, Lesti Kejora telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar.
KDRT tersebut dipicu oleh preselingkuhan yang dilakukan oleh Billar.
Tak mau terus dianiaya, Lesti akhirnya meminta dipulangkan ke orang tua.
Namun Billar malah kembali melakukan penganiayaan yang kemudian berujung pada pelaporan Lesti Kejora.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Rizky Billar Kepada Lesti Kejora
Lesti Kejora laporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan yang dilengkapi dengan hasil visum.
Masalah KDRT dan perselingkuhan tentu bukan hal sepele sehingga netizen menduga pasangan ini akan berakhir di meja hijau.
Wacana soal perceraian ini membawa kembali pada perjanjian pranikah Lesti dan Billar yang sempat menghebohkan.
Sebelum menikah, Lesti dan Billar diketahui sempat membuat perjanjian pranikah.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/08/2022) lalu.
Dalam perjanjian tersebut, dua sejoli ini berjanji untuk saling terbuka satu sama lain.
Perjanjian pertama yang mereka sepakati ternyata berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.
Rizky Billar dan Lesti Kejora harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.
Baca juga: Mbah Mijan Terawang Dugaan KDRT Lesti Kejora, Singgung Soal Jodoh Hingga Doakan yang Terbaik
Seperti apa bunyi dari perjanjian pranikah tersebut?
Berikut ini bunyi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."
Selain itu, keduanya juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi." (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pernikahan di Ujung Tanduk lantaran KDRT, Perjanjian Pranikah Lesti Kejora & Rizky Billar Disorotan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lesti-kejora-dan-rizky-billar-persiapan-nikah.jpg)