Berita Politik

Diusulkan Duet dengan Jokowi di Pemilu Presiden, Begini Tanggapan Prabowo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara mengenai adanya kelompok relawan yang menggugat Undang-Undang Pemilihan Umum.

TRIBUN-MEDAN.COM-Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara mengenai adanya kelompok relawan yang menggugat Undang-Undang Pemilihan Umum.

Pasalnya gugatan tersebut dilakukan agar Prabowo bisa maju sebagai calon presiden berduet dengan Presiden Joko Widodo.

Prabowo mengaku akan mengikuti perkembangan terkait itu meski ia selama ini juga selalu berkoordinasi dengan Jokowi sebagai sesama pemimpin di Indonesia.

Dilansir Kompas.com Ketua umum Partai Gerindra itu mengaku dirinya memiliki chemistry dengan Jokowi, meski keduanya pernah dua kali menjadi rival pada Pilpres 2014 dan 2019.

 Ia mengatakan, akan terus membicarakan upaya-upaya terbaik untuk bangsa Indonesia bersama Jokowi.

Seperti diketahui, aturan tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggugat merupakan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029.

 Ketua Koordinator Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029, Ghea Giasty Italiane mengakui, pihaknya mendorong pencalonan Presiden Joko Widodo sebagai cawapres Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

Usulan ini diklaim sebagai upaya untuk menghilangkan polarisasi yang telah berlangsung sejak 2014.

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved