Sekretaris BPBD Asahan Ditangkap Saat Isap Sabu

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan, Jhony Sihotang ditangkap polisi saat menggunakan narkotika.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
SEKRETARIS BPBD Asahan, Jhony Sihotang saat diwawancarai Tribun-medan.com di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN -  Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan, Jhony Sihotang ditangkap polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu komplek perumahan di Kisaran.

Jhony ditangkap bersama satu orang rekannya Indra Dermawan sesat mengonsumsi sabu. Keduanya ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Senin (26/9/2022).

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, mengatakan keduanya kedapatan mengisap sabu atas laporan dari masyarakat.

"Kami kembangkan informasi tersebut. Kami menemukan Jhony Sihotang dan temannya Indra Dermawan seusai mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata AKP Nasri, Jumat (30/9/2022).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,19 gram yang masih berada di dalam plastik klip bening. "Kami juga menemukan satu buah bong, yang diduga untuk digunakan oleh tersangka, kemudian mancis dan kaca pirex," jelasnya.

Baca juga: Kapolsek dan Dua Anak Buahnya Ditangkap Konsumsi Narkoba, Ditemukan Alat Isap Sabu di Ruangan

Sementara Jhony Sihotang saat ditanyai, mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut dikarenakan karena letih dan jenuh saat berada di tempat kerja. "Saya namanya manusia biasa. Pasti ada masa kelam. Capek kerja, dan juga jenuh," katanya.

Jhony mengaku menyesali perbuatannya, dan tidak akan mengulangi hal serupa dikemudian hari.

"Menyesal, saya menyesal kenal dengan dunia narkoba ini," kata Sekretaris BPBD Asahan itu.

Akibat perbuatannya, Jhony disangkakan dengan pasal 127 subsider pasal 54 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(cr2/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved