AHY Copot Lukas Enembe Digantikan Willem Wandik Sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua

AHY mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Tribun Medan
Sikap DPP Partai Demokrat terkait Kasus hukum Ketua DPD PD Papua Lukas Enembe 

AHY Copot Lukas Enembe Digantikan Willem Wandik Sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memutuskan untuk mengganti Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua dengan anggota DPR RI Komisi V, Willem Wandik.

AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Selama proses itu berjalan mengingat pak Lukas berhalangan menjalankan tugasnya atau nonaktif maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketuad DPD partai Demokrat Provinsi Papua,” kata AHY saat jumper pers di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

AHY mengatakan keputusan tersebut menyusul proses hukum yang saat ini harus dijalani Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Selain itu, keputusan tersebut telah sesuai dengan AD ART Partai.

“Hal ini sesuai dengan anggaran dasar Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5” jelasnya.

Baca juga: Moeldoko Siap Kerahkan TNI Jika Gubernur Lukas Enembe Masih Mangkir Pemeriksaan KPK: Apa Boleh Buat

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Larang KPK Lakukan Penjemputan Paksa: Siapa Tanggung Jawab Bila Tensi Naik?

Willem Wandik dinilai memiliki kapasitas untuk menggantikan Lukas Enmbe sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

“dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki saya berharap saudara Willem Wandik data menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata AHY.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022. Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkapkan, ada 12 transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening Enembe dan anaknya.

Salah satunya dugaan aliran dana dari Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino judi.

Namun, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya belum dapat menjalani pemeriksaan karena dalam kondisi sakit.

Enembe pun diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. (*)

Berita dilansir Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved