Berita Seleb
HOTMAN Paris Digeruduk PPPK yang Belum Digaji, Anggota DPR 'Sentil' Nadiem Makarim
Hotman Paris Digeruduk PPPK guru Bandar Lampung di Kopi Johny, mereka meminta keadialan yang tidak diberi gaji sebanyak 1.166 guru.
TRIBUN-MEDAN.com – Pengacara kondang Hotman Paris kembali menjadi perbincangan warganet, pasalnya ia didatangi PPPK guru Bandar Lampung di Kopi Johny.
Hal ini bukan tak beralasan, pasalnya perwakilan dari 1.166 PPPK guru Bandar Lampung itu mengeluh belum menerima gaji beberapa bulan.
Hal ini diketahui melalui unggahan Hotman Paris di media sosial Instagramnya, pada Senin (26/9/2022).
Dalam postingannya tersebut, Hotman Paris mengimbau agar kasus ini diteruskan pada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, hingga Komisi X.
Hotman Paris berharap KPK dapat memeriksa kasus ini dan meminta agar guru tak dipecat oleh Walikota.
Dilansir dari Tribunnews.com, pembahasan ini langsung sampai ke meja DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim.
Bahkan, kabar ini juga ditanggapi oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri, Tumonggi Siregar.
Tumonggi Siregar mengatakan jika hal ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Tak hanya itu, anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly pun buka suara terkait postingan Hotman Paris tersebut.
Andi Muawiyah Ramly menyebutkan bahwa para pegawai guru dengan perjanjian kontrak tersebut.
Secara blak-blakan, ia mengatakan adanya kemungkinan mereka lelah untuk meminta ke Nadiem Makarim atau komisi X DPR RI melainkan lebih memilih mendatangi Hotman Paris.
"Dan lain-lain itu, saya minta kesediaan kita semuanya untuk diputarkan video rombongan P3K yang hari ini datang ke Kopi Johny menuntut 9 bulan gajinya tidak dibayar."
"Kenapa mereka tidak ke Kopi Johny, kenapa mereka tidak ke Kementerian Menristek, kenapa tidak ke komisi X?"
"Artinya mereka sudah lelah saya minta itu. Kalo dipenuhi, kalo tidak dipenuhi cukup dipahami, terima kasih," ungkap Andi Muawiyah di depan Menteri Nadiem Makarim di pembukaan rapat.
(*/tribun-medan.com)