Demo Kenaikan BBM

Ratusan Buruh ASPBB-SB Demo di Kantor Bupati Sergai, Tolak Kenaikan BBM

Ratusan buruh yang tergabung dalam ASPBB-SB demo di depan Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Senin (26/9/2022).

Penulis: Anugrah Nasution |

Ratusan Buruh ASPBB-SB Demo di Kantor Bupati Sergai, Tolak Kenaikan BBM

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Senin (26/9/2022).

Dalam orasinya para butuh menuntut agar pemerintah segera menurunkan harga BBM yang dirasa memberatkan beban kehidupan mereka.

"Yang pertama kami menolak kenaikan harga BBM yang membuat kehidupan para buruh menjadi semakin menderita," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Suluruh Indonesia (FSPPP SPSI) Gober Hermanto.

Adapun organisasi buruh yang mengikuti aksi massa adalah, Serikat Buruh Sejahtera Seluruh Indonesia 1992 (SBSI 1992), Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI), Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI KSPI), Perhimpunan Buruh Perkebunan Independen (PERBUNI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Serikat Pekerja Kayu Karya Mandiri (OSPKKM).

Para buruh pun meminta agar pemerintah menaikan upah buruh khususnya di Kabupaten Sergai. Ketua Serikat Serikat Buruh Sejahtera Seluruh Indonesia, Agan Surya Tanjung mengatakan, pemerintah daerah juga harus berperan dalam membantu kesulitan masyarakat saat ini.

"Agar kita masih bisa bertahan hidup khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai maka kita menuntut kenaikan upah di Kabupaten Serdang Bedagai," kata Agan.

Agan mengatakan, pemerintah harusnya menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh yang masih jauh dari harapan.

Terlebih kata Agan, telah disahkannya UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 yang membuat penghasilan buruh semakin kecil.

"Adapun tuntutan massa aksi dari ASPBB-SB adalah tolak kenaikan dan turunkan kembali harga BBM bersubsidi, cabut dan batalkan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020, hapuskan sistem buruh kontrak dan outsourcing, turunkan harga-harga kebutuhan pokok, naikkan upah Serdang Bedagai 15 persen dan buat pasar murah untuk buruh dan pekerja Serdang Bedagai," tutur Agan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan yang menerima massa aksi menyebut akan menyampaikan tuntutan buruh ke pemerintah pusat. Selain itu, Adlin pun berujar akan membuat pasar murah untuk para pekerja buru.

"Kita akan sampaikan keluhan para buruh ke pemerintah pusat. Untuk pasar murah kita akan lakukan untuk dapat membantu meringankan kehidupan buruh," tutup Adlin.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved