Misteri Istri Sambo
LPSK Beber Misteri Istri Sambo Pemohon Unik, Minta Dilindungi Tapi Enggan Bicara, Maunya Apa Sih?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa Putri Candrawathi adalah pemohon perlindungan yang paling unik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa Putri Candrawathi adalah pemohon perlindungan yang paling unik.
Pasalnya, sejak mengajukan perlindungan kasus dugaan pelecehan, Putri belum memberikan keterangan apapun kepada LPSK hingga saat ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," ujar Edwin, Jumat (23/9/2022).
Edwin mengatakan bahwa LPSK sudah berdiri di Indonesia selama 14 tahun.
Sepanjang itu, LPSK belum menemukan pemohon yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.
Menurut Edwin, hanya Putri Candrawathi yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.
Padahal, Putri sendiri yang awalnya membutuhkan perlindungan dari LPSK.
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK," kata Edwin.
Diketahui, Putri Candrawathi sempat mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022.
Saat itu, Putri mengaku menjadi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinasnya.
LPSK telah berulang kali melakukan asesmen psikologis terhadap Putri, namun hasilnya selalu nihil.
LPSK menyebut kalimat yang selalu diucapkan Putri Candrawathi hanya malu.
Di sisi lain, Polri juga telah memproses laporan dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri.
Meski sempat naik ke penyidikan, laporan itu akhirnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. (*)