KPK Bersedih Ternyata Masih Ada Hakim Agung Hatinya Dibutakan Uang, Akhirnya Kena OTT

Kabar Hakim Agung terjaring OTT KPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).

HO
Ilustrasi hakim nakal 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bersedih ternyata masih ada hakim hatinya dibutakan oleh uang.

Kini sang Hakim Agung itu akhirnya terkena operasi tangkap tangan ( OTT) oleh KPK.

Kabar Hakim Agung terjaring OTT KPK dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Semestinya, lanjut Ghufron, aparat penegak hukum harus menjadi pilar keadilan bagi bangsa.

Ghufron menyayangkan keadilan dapat ditukar dengan uang.

Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi pennagkapan yang terakhir.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," sambung Ghufron.

Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi, bahkan melibatkan pejabat struktural maupun hakim di lingkungan MA

KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar.

"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tegas Ghufron.

Sebelumnya KPK melakukan OTT terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta dan Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan OTT, Rabu (21/9/2022) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan mata uang asing.

Adapun jumlah uangnya tergolong besar, apalagi dibandingkan dengan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Ditemukan barang bukti pecahan mata uang asing dengan jumlah relatif besar dalam OTT tersebut," kata Ali Fikri dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Dari penangkapan ini, lanjut Ali, KPK berhasil mengamankan beberapa orang.

"Benar, ada beberapa orang yang diamankan dalam OTT ini. Dugaan suap pengurusan perkara," lanjut Ali Fikri.

Mengutip Kompas Tv, Ali mengatakan saat ini para pihak telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, berupa permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," kata Ali.

KPK juga sedang melakukan klarifikasi terkait jumlah barang bukti berupa uang dengan pecahan mata uang asing tersebut.

Uang-uang tersebut, kata Ali, adalah hadiah untuk penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK berhasil melakukan pengkapan kepada para pihak yang melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji pengurusan perkara di Mahkamah Agung," jelas Ali.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved