Toba Memilih
Bawaslu Toba Terima Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Umumnya Berpengalaman di Pengawasan Pemilu
Romson menyampaikan, nantinya dalam proses perekrutan ini akan menghasilkan 6 orang calon anggota Panwascam di setiap kecamatan.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Toba tengah melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) jelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Toba Romson Poskoro Purba menjelaskan, bahwa ada berbagai persyaratan melamar menjadi calon anggota Panwascam, mulai dari batasan umur, kepribadian calon panwascam dan berbagai tahapan yang bakal diikuti.
"Persyaratannya itu sesuai dengan undang-undang, umur minimal yaitu 25 tahun. Dia tamat SMA dan berdomisili di wilayah Kabupaten Toba di tiap-tiap kecamatan," ujar Ketua Bawaslu Toba, Romson, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Bawaslu Buka Pedaftaran Untuk Calon anggota Panwaslu Kecamatan Tahun 2024
"Yang kedua, ia sehat jasmani. Yang ketiga, ia taat pada UUD 1945 serta tak pernah dipidana berkekuatan hukum tetap atau dipenjara di atas 5 tahun," sambungnya.
"Yang berikutnya, ia harus ikuti semua aturan yang ada pada juknis. Yang terakhir, ia harus mengikuti ujian CAT," terangnya.
Romson menyampaikan, nantinya dalam proses perekrutan ini akan menghasilkan 6 orang calong anggota Panwascam di setiap kecamatan.
Adapun tes perekrutan anggota Panwascam ini diselenggarakan Bawaslu Provinsi dan menggunakan sistem CAT.
"Sebanyak 6 orang akan terpilihlah berdasarkan urutan atau peringkat. Jadi, 6 orang setiap kecamatan yang akan ikut tes selanjutnya," sambungnya.
Terkait, kuota partisipasi perempuan dalam perekrutan anggota Panwascam, disebutkan ada sebanyak 30 persen.
"Partisipasi perempuan dalam perekrutan ini, ada sebanyak 30 persen. Bila tidak memenuhi hal itu, maka perekrutan ini akan diperpanjang selama 5 hari ke depan," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Binjai Rekrutmen Calon Anggota Panwascam, Pendaftaran 21-27 September
Hingga kini, sudah 80 persen dari total kecamatan yang ada di Kabupaten Toba, warganya mendaftar sebagai calon anggota Panwascam.
Pada umumnya, para calon panwascam yang mendaftarkan diri adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman di bidang pengawasan pemilu.
"Hingga saat ini, sudah ada 80 persen dari seluruh kecamatan di Toba yang mendaftar untuk panwascam," terangnya.
"Mereka yang ikut jadi calon panwascam ini adalah mereka yang sudah punya pengalaman di bidang pengawasan pemilu," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)