Konsorsium 303
PPATK Temukan Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar di Transaksi Perjudian
PPATK juga telah mendeteksi adanya aliran uang yang terindikasi dana judi online ke berbagai Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan konsorsium 303 atau judi online senilai Rp 155 triliun.
Dikutip dari Kompas TV, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan pada penyidik. "Yang bisa disampaikan, ada aliran ke pelajar, mahasiswa, oknum polisi. Tergambar dari transaksi yang ada," ujar Natsir Rabu (14/9/2022).
Natsir menjelaskan angka Rp 155 triliun itu adalah akumulasi dari 121 transaksi yang ditemukan PPATK. Sementara itu, jumlah analisis yang dilaporkan pada penyidik mencapai 129 analisis.
Adapun modus yang PPATK temukan berupa penawaran-penawaran dari platform judi online, seperti togel. Saat ini, kata Natsir, ada banyak platform judi di Indonesia dan di antaranya dipromosikan lewat media sosial.
Soal rincian jumlah dana yang masuk ke kantong-kantong tertentu, termasuk yang mengalir ke rekening polisi, Natsir menyatakan, masih perlu menunggu informasi lebih jauh dari penyidik.
Dengan sistem follow the money, PPATK akan menelusuri aliran dana itu ke pihak mana saja dan melaporkan hasil analisa tersebut kepada penyidik. "Nanti penyidik yang mencari alat buktinya," ucapnya.
Piawai Dalam Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
PPATK juga telah mendeteksi adanya aliran uang yang terindikasi dana judi online ke berbagai Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja.
PPATK mengungkapkan bahwa pelaku-pelaku judi online sangat piawai untuk menghilangkan jejak penggunaan teknologi untuk menghindari pelacakaan tindak pidana pencucian uang.
Selain itu dana judi online juga diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’. PPATK kini berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di sejumlah negara tersebut.
PPATK mencatat pelaku kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening. Selain itu, ada juga pelaku yang menyatukan hasil judi onlinenya dengan bisnis yang sah.
Kepada Kompas TV, Ketua Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah menjelaskan, pada Tahun 2021 sebanyak 8.693 rekening terindikasi judi online senilai Rp 608,87 miliar. "Jadi hingga Juli 2022 sudah Rp 5 triliun aliran dana mencurigakan diblokir PPATK," sambungnya.
Sementara, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (13/9/2022) lalu, mengatakan, sebanyak 121 juta transaksi judi online dengan aliran dana di dalamnya Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun).
"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun (Rp 155 triliun)," ujar Ivan Yustiavandana.
Dikatakan Ivan, dana tersebut berasal dari transaksi Judi online yang melibatkan banyak pihak. Selain ke rekening oknum aparat penegak hukum, dana tersebut juga berasal dari transaksi yang melibatkan masyarakat, swasta, ibu rumah tangga bahkan ada pelajar, mahasiswa hingga PNS.
Ivan juga menambahkan, telah memblokir sebanyak 312 rekening terkait judi online dengan aliran dana berjumlah Rp 836 miliar. "Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," kata Ivan.
Aliran Dana Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar Ditemukan Transaksi Perjudian
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.
"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.
Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.
"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK. "Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.
PPATK saat ini sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas. "Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Mahfud memastikan proses hukum terhadap Lukas bukan kriminalisasi. "Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud, Senin (19/9/2022).
Kerap Naik Jet Pribadi, Milik Siapa? Milik Mafia Judi?
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik uang yang ada di rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Diduga ada uang yang digunakan untuk membayar penggunaan jet pribadi atau private jet saat berpergian ke luar negeri. "Kita lihat apakah uang yang tertampung di rekening itu bagian dari suap, termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri menggunakan private jet, siapa yang mendanai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Alexander menyebut Lukas memang kerap berpergian ke luar negeri. Adapun tujuannya disebutkan untuk melakukan pengobatan. Nantinya, KPK juga akan menelisik ada atau tidaknya uang dari Pemprov Papua yang turut digunakan Lukas. Pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan nantinya. "Apakah dari Pemprov (Papua, red) mendanai untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya (akan didalami, red)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan. "Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).
Tanggapan Kuasa Hukum Lukas Enembe soal Jet Pribadi
Dikutip dari Kompas.com, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe membenarkan bahwa kliennya memang kerap pergi menggunakan jet pribadi. Alasannya, menurut Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas, Roy Rening, Gubernur Papua tersebut merasa tidak aman menumpangi pesawat komersial.
"Pak gubernur (Lukas Enembe) sudah mengalami masalah, Pak gubernur memakai jet pribadi karena pak gubernur merasa tidak aman," kata Roy, di Jayapura, Kamis (15/9/2022).
Roy menuturkan, Lukas merasa ada oknum pejabat yang tidak menyukainya. Pasalnya, nama Lukas pernah 'dihilangkan' dari daftar penumpang pesawat komersial yang telah dipesannya. "Pernah kejadian satu kali, pak gubernur naik Garuda dari Singapura ke Jakarta lalu ke Papua, apa yang terjadi? Ketika pak gubernur dari Jakarta mau ke Papua, namanya hilang dari manifest (daftar penumpang) pesawat," ujar Roy.
"Informasi yang kita terima mengatakan bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memerintahkan agar nama pak gubernur hilang, padahal pak gubernur masih sakit dan harus kembali ke Jayapura," ungkapnya.
Roy menjelaskan, biaya sewa jet pribadi untuk perjalanan Lukas memang menggunakan tunjangan gubernur. Dia menyatakan, hal itu tidak melanggar aturan sebab dana tunjangan boleh digunakan gubernur untuk keperluan dinas atau menyangkut kepentingan kesehatan.
"Pasti karena itu biaya operasional gubernur, pasti dari situ kan tidak mungkin dari dana mana, kalau ini perjalanan dinasnya atau karena sakitnya itu harus dibiayai oleh negara melalui kas daerah sesuai yang dianggarkan oleh DPR dalam APBD," ucap Roy.
Dana Judi Online Diduga Mengalir ke Satgassus Merah Putih
Sementara, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Laksda TNI Purn. Soleman Ponto menduga dana Konsorsium 303 atau judi online sebesar Rp155 Triliun itu mengalir ke Satgassus Merah Putih.
Makan, menurut Soleman Ponto, dengan adanya dugaan Satgassus terima Rp155 Triliun dana judi online itu menunjukkan audit sudah sangat mendesak untuk dilakukan. Namun, audit terhadap Satgassus yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp155 Triliun itu harus melibatkan TNI.
Diketahui, Satgassus Polri pernah dipimpin Ferdy Sambo itu sebelumnya santer dikaitkan dengan sindikat judi online bernama Konsorsium 303. “Waktu itu kita belum tahu berapa jumlahnya (jumlah uangnya), baru menduga-duga. Tapi, ternyata sekarang kita sudah mendapat yang fix, yakni Rp155 triliun,” jelas Soleman.
Soleman Ponto pun mendesak Satgassus Merah Putih segera diaudit dengan melibatkan TNI. Hal itu disebabkan tidak ada pihak lain yang memiliki nyali untuk melakukannya. “Siapa yang punya nyali? Saya pesimis,” ujar Soleman.
Bahkan, kata Soleman, Presiden Joko Widodo saja sampai memerintahkan 4 kali agar kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat ini segera terungkap. “Presiden aja untuk pembunuhan harus memerintahkan 4 kali,” ujarnya.
Bukan itu saja, menurut Soleman Ponto, perintah Kapolri agar proses penyidikan kasus ini transparan juga sepertinya diabaikan bawahannya.
Menurutnya, diduga bawahan Kapolri membangkang dan berusaha menutup-nutupi kasus ini. “Itu artinya masih ada pembangkangan, masih ada bantah-membantah (atasan) walau sedikit-sedikit,” ujar Soleman.
Sebelumnya, setelah pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), beredar di media sosial sebuah skema "Kekaisaran Sambo" sindikat judi online atau konsosrsium 303.
Pemilik Jet Pribadi Merupakan Bos Mafia Judi Online "Konsorsium 303"
Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) meminta tim khusus Polri untuk mengusut private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi.
IPW menyebut ada 2 pemilik jet yang harus diusut oleh timsus Polri. Menurut catatan IPW, nama yang disebut-sebut pemilik private jet itu bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. "Nama (pemilik jet) ini dalam catatan IPW adalah ketua konsorsium judi online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (19/7/2022).
Sugeng mengklaim IPW telah mengidentifikasi jenis private jet yang saat itu digunakan Brigjen Hendra dkk saat terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli 2022 yakni tipe Jet T7-JAB. "Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh seorang bos perusahaan, yang juga mantan narapidana kasus korupsi sekaligus pemilik hotel di Bali, dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.
"Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara "Kaisar Sambo", dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dengan dua orang sipil dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," tambahnya.
Terlebih, Polri saat ini tengah berbenah bersih-bersih di internalnya. Untuk itu, IPW meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut peran Ferdy Sambo dalam kaitan dugaan penerimaan gratifikasi. "Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng.
Adapun inisial bos mafia judi online pemilik jet pribadi itu, IPW sebut berinisial RBT alias Bong.
"Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu (Brigjen Pol Hendra) bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Senin (19/9/2022).
(*/tribun-medan.com/kompas.tv/tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kasino.jpg)