Siantar Memilih
Nasdem Usulkan Dua Nama Untuk Dampingi Susanti Dewayani, Sosoknya Masih Dirahasiakan
Partai Nasdem telah mengajukan dua nama untuk diusulkan sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar, untuk mendampingi Susanti Dewayani.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Partai Nasional Demokrat atau Nasdem telah mengajukan dua nama untuk diusulkan sebagai Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar, untuk mendampingi Susanti Dewayani.
Hanya saja, dua nama yang diusulkan itu belum bisa disebutkan ke publik.
Ditemui di ruangan fraksinya pada Senin (19/9/2022) sore, Ketua DPD Partai Nasdem, Frans Herbert Siahaan menyampaikan, bahwa usulan dari DPD Partai Nasdem Siantar telah disampaikan ke DPW Partai Nasdem Provinsi untuk diteruskan ke DPP Partai Nasdem di Jakarta.
Baca juga: Terkait Usulan Calon Wakil Wali Kota, PAN Siantar Masih Tunggu Arahan Pengurus DPP
“Kita melihat betul orang pas untuk menduduki posisi tersebut. Kita sudah sampaikan nama-namanya ke DPW Partai Nasdem Provinsi. Sebelumnya, ada 7 nama, kemudian jadi tiga nama dan terakhir tinggal dua. Soal namanya nanti kita sebut, ya!,” ujar Frans Herbert, Senin.
Disampaikan Frans Herbert, dua nama yang diusulkan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
Partai Nasdem sangat berhati-hati dan memilih dengan pertimbangan banyak hal untuk memilih sosok yang akan duduk di kursi Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
“Pada intinya, kita memilih pemimpin untuk tempat yang pas pada usianya. Pantas kah duduk di kursi ini? Kan begit. Paling tidak penilaian kita; paling tidak tahu tentang politik pemerintahan, politik anggaran, dan paham dengan Siantar. Jadi kita lihat latar belakangnya,” kata Frans Herbert.
Frans Herbet menyampaikan, dirinya sendiri masih mempelajari aturan dalam Permendagri No 102 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Gubernur, Wakil BupatI, dan Wakil Wali Kota, di mana dalam aturan tersebut, bunyi Pasal 3 ayat (1) bahwa Pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Adapun Susanti Dewayani sendiri telah dilantik sebagai Wali Kota Pematangsiantar secara defenitif pada 22 Agustus 2022.
Baca juga: Sosok Calon Wakil Wali Kota Pendaming Susanti Dewayani, PDI-P Siantar Tunggu Arahan DPP
Sementara, hampir satu bulan setelahnya, proses pengusulan Wakil Wali Kota masih sebatas pada internal partai masing-masing.
“Terakhir pas kita tanyakan terkait usulan kita ke DPW, DPW bilang sudah disampaikan (namanya) ke ke pusat,” katanya.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasdem-Usulkan-Dua-Nama-Calon-Wakil-Wali-Kota-Siantar.jpg)