Lapas Rantauprapat

KEREN! Petugas Bersama WBP Lapas Rantauprapat Berhasil Budidayakan Ayam Kampung hingga Ratusan Ekor 

Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dibimbing petugas Pemasyarakatan untuk membudidayakan ayam kampung

Dok. Kemenkumham Sumut
Budidaya ayam kampung di lahan terbuka milik Lapas Rantauprapat oleh petugas bersama dengan warga binaan dengan teknik ternak lepas, Senin (19/09/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dibimbing petugas Pemasyarakatan untuk membudidayakan ayam kampung di lahan terbuka milik Lapas yang dinamakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Sebanyak 240 ekor ayam kampung berhasil dibudidayakan oleh petugas bersama dengan warga binaan dengan teknik ternak lepas, Senin (19/09/2022).

Warga Binaan Inisial M dibimbing untuk memberikan makanan berupa jagung rutin setiap hari dengan dibimbing oleh Petugas Lapas.

Salah satu Pejabat Giatja, Fahruji, S.H menyampaikan bahwa ayam kampung akan dijual ke pengepul ketika telah berumur 4 bulan,” ujarnya.

Adapun hasil penjualan ayam kampung tersebut akan disetorkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved