Penolakan Kenaikan Harga BBM
Edy Rahmayadi Serahkan Tuntutan Masyarakat ke Pemerintah Pusat, Soal Kenaikan BBM, BLT Bukan Solusi
Edy Rahmayadi mengaku sudah mengirimkan tuntutan rakyat Sumatera Utara ke pemerintah pusat terkait penolakan kenaikan harga BBM
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungkapkan seluruh tuntutan kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang telah menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) telah dilakukan inventarisasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
"Sudah disampaikan. Tuntutan itukan enggak terus menjadi benar, tetapi yang perlu ada kebijakan-kebijakan pusat terhadap kenaikan harga BBM tersebut," ucap Edy Rahmayadi, Senin (19/9/2022).
Terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial (Bansos) dampak kenaikan harga BBM, Edy Rahmayadi mengungkapkan sedang menjadi pembahasan di Pemprov Sumut dan segera akan disalurkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Imbau Masyarakat Jangan Timbun BBM
Edy menyebut, meskipun akan disalurkan, BLT dan Bansos bukan menjadi solusi bagi masyarakat untuk menekan dampak kenaikan BBM.
Dimana, kata dia, daya beli masyarakat akan menurun seiring kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Untuk itu, ada keputusan dengan perbankan. Ada keputusan dengan kebijakan daerah, ini harus sesuai. Apa dia, ada urusan BLT, cukup BLT segitu (untuk menekan dampak kenaikan BBM). Berapa kos perbedaan antara kenaikan dengan kebutuhan (pokok yang mau dibeli masyarakat). Ini kan harus dicocokkan (penghitungan dan langkah-langkah dilakukan Pemerintah)," bebernya.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan BBM, Samapta Polres Sibolga Patroli ke SPBU
Seperti diketahui, Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara akan mengalihkan anggaran Covid-19 untuk bantuan sosial (bansos) membantu masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terkena imbas langsung akibat naiknya BBM.
"Adapun anggaran bansos Covid-19 sebesar Rp12,7 miliar yang menggunakan APBD Sumut tahun 2022. Angka ini terus berubah seiring dengan realisasi yang telah disalurkan. Sisa Bansos Covid-19 ada 50 persen lagi " kata Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung.
Lanjut Basarin, sisa 50 persen Bansos Covid-19 yang belum disalurkan akan ditambah dari angggaran sebesar Rp 14,7 miliar berasal transfer umum APBD Sumut bulan Oktober, November dan Desember 2022.
Baca juga: AHY Sindir Presiden Jokowi Soal BLT dan Sebut Proyek yang Dikerjakan Sekadar Tinggal Gunting Pita
"Sisanya 50 persen lagi ini, nanti kelompoknya akan berubah. Sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan terkait dengan subsidi yang 2 persen, dari transfer umum itu digabung dengan sisa anggaran Dinsos Sumut. Kelompok sasarannya dirubah. Tapi sekarang ini masih dalam pembahasan," ucap Basarin.
Basarin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan stakeholder terkait tengah membahas terkait kelompok masyarakat, yang layak menerima Bansos pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
"Ini sekarang yang sedang dirumuskan, ini nanti akan beralih, bukan dalam bentuk sembako. Tapi bantuannya dialihkan apakah dalam bentuk uang. Kemudian sasarannya juga akan diperbaiki,"
"Bukan lagi sasaran yang diajukan diawal, akan ada perubahan nanti sasaran apakah itu ojol atau ojek pangkalan atau orang terkena PHK, pasar murah, itu tadi yang mau dirapatkan," jelas Basarin.
Baca juga: Memastikan Penyaluran BLT Lancar, Bhabinkamtibmas Polres Samosir Lakukan Pengamanan
Basarin juga mengatakan Pemprov Sumut juga sedang membahas mekanisme penerimaan Bansos diberikan kepada masyarakat. Apakah mekanisme penyaluran Bansos melalui transfer penerimaan.
"Saya sarankan itu di transfer aja ke penerima dan langsung ke orangnya," ucap Basarin.
Basarin menambahkan kemungkinan ada perubahan kembali penyaluran Bansos tersebut, karena merespon kebijakan 2 persen dari dana transfer umum. Semua ini, terus dibahas Pemprov Sumut dan segara distribusikan dalam waktu dekat ini.
"Dan, untuk seluruh total dana bansos belum dapat di gambarkan, karena masih dirapatkan," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-ngaku-sudah-kirim-tuntutan.jpg)