Penyerahan SK CPNS

222 CPNS Kabupaten Samosir Girang Terima SK dari Bupati

Bupati Samosir, Vandiko Gultom menyerahkan SK kepada 222 CPNS yang ada di Kabupaten Samosir

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
Suasana penyerahan SK CPNS oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom, Senin (19/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap 222 CPNS, selepas memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Kabupaten Samosir.

Selain menyerahkan SK CPNS, Vandiko Gultom juga menyerahkan SK pada 15 orang P3K. 

Dalam kesempatan ini, Vandiko Gultom mengatakan bahwa momen Hari Kesadaran Nasional sudah semestinya dijadikan ruang untuk memperkuat solidaritas. 

Baca juga: Biro Kepegawaian Kemenkumham RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penempatan CPNS di LPKA Medan

"Momentum ini akan semakin memperkuat solidaritas, kebersamaan, kekompakan serta persatuan dan kesatuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Vandiko Gultom, Senin (19/9/2022).

Khusus kepada 222 orang CPNS dan 15 orang P3K yang baru menerima SK, ia menyampaikan selamat bergabung di Pemkab Samosir. 

Lalu, ia meminta agar bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan bidangnya, sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan kerjanya masing-masing.

Baca juga: 141 CPNS Toba Formasi 2021 Terima SK, Begini Pesan Bupati Poltak Sitorus

"Saya minta saudara-saudari agar bekerja dengan profesional, disiplin, loyalitas dalam bekerja, mematuhi peraturan dan memiliki etos kerja yang tinggi," sambungnya. 

Selanjutnya, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Samosir, ia meminta agar mempedomani tiga prinsip kerja, yakni bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. 

"Jadilah menjadi panutan dilingkungan kerja masing-masing dan di tengah-tengah masyarakat, dan hindari bentuk penyimpangan yang membawa dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved