Berita Seleb
SOSOK Ibrahim Sjarief Assegaf, yang Berperan Besar dalam Karier Najwa Shihab
Najwa Shihab dikenal dengan sosok perempuan yang vokal mengkritik keputusan yang merugikan rakyat, publik penasaran dengan sosok suami Najwa Shihab.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Tria Rizki
TRIBUN-MEDAN.com – Belakangan ini nama Najwa Shihab menjadi bahan perbincangan warganet, lantaran dirinya berani mengkritik institusi Kepolisan terkait kasus Ferdy Sambo.
Diketahui, Najwa Shihab adalah sosok yang vokal mengkritik keputusan yang merugikan rakyat serta sering membuat politikus ketar ketir.
Ternyata, Najwa Shihab adalah sosok perempuan yang bucin dalam hal asmara.
Dilansir dari kanal YouTube Ngobrol Asix, pada Kamis (15/9/2022), Najwa Shihab membongkar sosok suaminya yang jarang diketahui banyak orang.
Secara blak-blakan, Najwa Shihab mengatakan jika ada peran besar dari sang suami yang membawa dirinya mencapai keberhasilan seperti sekarang ini.
Lantas, siapakah sosok Ibrahim Sjarief Assegaf ?
Ibrahim Sjarief Assegaf atau sering disapa Ibrahim Assegaf berasal dari Solo dan diketahui lahir pada tahun 1977.
Ibrahim Assegaf berprofesi sebagai pengacara dan direktur di PT Justika Siar Public (Hukum Online).
Ibrahim Assegaf merupakan senior Najwa Shihab di kampus dan mereka berpacaran selama 6 bulan hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
Ibrahim Assegaf pernah menjadi rekan penelitian tamu di Program Studi Hukum Asia Timur Harvard Law School.
Selain itu, Ibrahim Assegaf melanjutkan pendidikan S2 di University of Melbourne pada tahun 2009.
Berdasarkan pengakuan Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf sedikit tertutup dan tidak suka menjadi pusat perhatian banyak orang.
Hal ini lah yang membuat Najwa Shihab sangat jarang mengunggah potretnya atau membagikan kegiatan bersama sang suami, Ibrahim Assegaf.
"Dia itu nggak mau di posting, nggak mau muncul. Jadi aku selalu nanya boleh nggak posting ini, jadi harus posting itu di saat tertentu saja," ujar Najwa sambil tertawa.
"Jadi ya sudah lah mungkin karena itu orang bertanya-tanya," lanjutnya.
(cr19/tribun-medan.com)