Berita Seleb
Dedy Corbuzier Singgung Kinerja Polisi Bongkar Kasus Sambo, yang Percaya Hanya 3 Persen ?
Deddy Corbuzier beri 'sentilan' ke Lembaga Panel Survei Indonesia (PSI) terkait hasil survei kepercayaan terhadap Polri dalam membongkar kasus Sambo.
TRIBUN-MEDAN.com – Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir hingga sudah dua bulan berlalu, namun publik belum juga mengetahui secara pasti apa motif pembunuhan Brigadir J.
Di tengah-tengah perbincangan kasus penembakan polisi ini, salah satu lembaga survei mengeluarkan hasil survei terkait kinerja Polri dalam mengungkapkan kasus Ferdy Sambo.
Lembaga Panel Survei Indonesia (PSI) menyatakan terdapat 76,7 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Polri dalam kasus ini.
Mengetahui hal ini, Dedy Corbuzier pun tampak protes dengan hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
Hal ini bukan tak beralasan, lantaran Dedy Corbuzier juga membuka data miliknya terkait penilaian publik atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Deddy Corbuzier justru memiliki data yang berbanding terbalik dari lembaga survei tersebut.
Dari data yang diperoleh Dedy Corbuzier, terlihat hanya 3 persen responden yang percaya bahwa kasus Brigadir J transparan dan memuaskan.
Sedangkan sisanya 32 persen responden tak percaya, dan 64 persen lainnya mengaku sudah malas mengikuti jalannya kasus tersebut.
Tak hanya itu, Deddy Corbuzier juga menanyakan soal jumlah responden yang diambil oleh lembaga survei tersebut.
Secara blak-blakan, Deddy Corbuzier mengungkapkan jika jumlah respondennya mencapai 48 ribu orang.
"Ya namanya juga survey semua beda hasil itu biasa. Cuma survei saya dari 48 ribu orang. Survei mereka berapa orang?" tulis Deddy Corbuzier dilansir dari Instagramnya, Jumat (16/9/2022).
Deddy Corbuzier menyebutkan bahwa dirinya berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk membahas hal tersebut, namun tidak ada jawaban.
"Sampai saat ini kita masih berusaha mengundang pihak kepolisian mengenai masalah FS sampai Bjorka. Tidak ada jawaban. Biasanya cepat," imbuh Deddy Corbuzier.
(cr18/tribun-medan.com)