News Video

Bocah 12 Tahun yang Dirudapaksa dan Terjangkit HIV, Kasat Reskrim Akan Segera Ungkap Kasus nya

Tiga orang pelaku berinisial L, A, dan B, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap JA (12) hingga terinfeksi HIV/AIDS.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pelaku berinisial L, A, dan B, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap JA (12) hingga terinfeksi HIV/AIDS.

Menurut informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, ketiga pelaku ini merupakan orang dekat korban.

Bahkan, pelaku berinisial B merupakan kekasih ibu korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kasus tersebut masih ditangani oleh petugas kepolisian.

Saat ini, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh polisi termasuk nenek korban.

"Para saksi sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian visum juga sudah kita ambil," kata Fathir saat diwawancarai, Jumat (16/9/2022).

Ia pun berjanji, akan segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Jadi situasi nya saat ini, kami masih mengumpulkan alat bukti terkait kejadian tersebut, secepatnya kami upayakan untuk menuntaskan masalah ini," sebutnya.

Fathir juga membeberkan kondisi korban saat ini telah berangsur-angsur membaik.

"Kondisi korban sudah membaik, walaupun keadaannya belum 100 persen stabil," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Pendampingan dari instansi terkait juga sudah dilaksanakan dan saat ini sudah bersama-sama dengan unit PPA Polrestabes Medan untuk menenangkan korban anak ini," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved