LOGIN bsu.kemnaker.go.id Hari Ini BLT Pekerja Rp 600 Ribu Dicairkan| Bantuan Subsidi Upah/Gaji
Pemerintah mencairkan BLT Pekerja atau yang sering disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 mulai hari ini Senin (12/9/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah mencairkan BLT Pekerja atau yang sering disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 mulai hari ini Senin (12/9/2022).
Pencairan BSU untuk pekerja ini sempat dijadwalkan pada Jumat 9 September lalu, tapi ditunda.
Berikut ini cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakaan informasi lebih detail perihal BSU 2022 termasuk panduan mengenai cara cek penerima BSU.
Baca juga: Nikita Mirzani Colek Anggota DPR Ahmad Sahroni soal Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
Informasi perihal BSU itu bisa Anda dapatkan melalui laman bsu.kemnaker.go.id
Di laman ini, tersedia pula cara mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
>> Klik
Seperti diberitakan, pencairan BSU via Bank Himbara yakni Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yang terdiri atas Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), BNI (BBNI), dan BTN (BBTN)
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah," ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: BERITA PERSIB vs Arema FC, Luis Milla Andalkan Ricky Kambuaya, Prediksi Susunan Pemain| BRI Liga 1
Pihaknya telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja per Jumat malam (9/9/2022).
Anggaran pada tahap pertama tersebut mencapai Rp 2,61 triliun.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh, dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun."
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN."
"Untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022), dikutip dari laman kemnaker.go.id.
Baca juga: KLASEMEN MOTOGP Terkini Marc Marquez Beri Sinyal Mengancam, Berpeluang Tampil di MotoGP Aragon 2022
Anwar menjelaskan, penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing, dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin pekan depan.
Baca juga: POPULER: Sosok AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Pernah Tangani Kasus Ratna Sarumpaet
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara."
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar
Anwar menegaskan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022, sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Sebelumnya, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data tahap pertama ini dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menaker.
Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan bank himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Baca juga: BOCORAN TERBARU Hubungan Sule dengan Riesca Rose, Akhirnya Sampaikan Permintaan ke Nathalie Holscher
Menaker menyampaikan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.
"Tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-bank himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia."
"Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.
Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Lantas bagaimana cara mengecek penerima BSU 2022 ini?
Apa saja persyaratannya?
Dikutip dari Kontan.co.id, bisa melalui aplikasi BPJSTKU, melalui website di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun website resmi Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
Masyarakat juga dapat akses layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175 untuk memastikan sebagai penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022.
Lewat laman Kemnaker:
1. Masuk website bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke akun Kemnaker
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Lantas, nantinya akan ada notifikasi, apakah menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2022
-BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan.
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022
Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida.
Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:
-Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU
-Finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU
-Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Pencabulan tanpa Bukti, Tuduhan Komnas HAM - Komnas Perempuan Bikin Kacau
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: JAWABAN AHOK, Pertamina Naikkan Harga BBM, Jokowi Tanggapi Demo Besar Hari Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com /kompas.com
LOGIN bsu.kemnaker.go.id Hari Ini BLT Pekerja Rp 600 Ribu Dicairkan| Bantuan Subsidi Upah/Gaji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dana-bansos-dana-BLT-Penerima-Bantuan-Subsidi-Upah-Simpan-ilustrasi-uang-gaji-karyawan.jpg)