Intimidasi Terhadap Jurnalis
KURANG AJAR! Pelaku Pungli Hancurkan Kantor Pers Kampus UINSU, Ada Dendam?
Sekelompok manusia biadab merusak kantor Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika UINSU setelah memberitakan tindakan pungli mahasiswa
TRIBUN-MEDAN.com – Sekretariat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika UIN SU, dirusak orang tak dikenal (OTK), pada, Rabu (7/9/2022) dini hari.
Perusakan tersebut diduga karena adanya pemberitaan pungutan liar (Pungli) saat kegiatan PBAK di salah satu fakultas yang berada di kampus tersebut.
Hal itu terjadi usai naiknya pemberitaan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UINSU.
Dilansir dari website LPM Dinamika, dijelaskan jika Senat Mahasiswa FITK, beserta Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mengutip uang ke mahasiswa baru.
Sema dan Dema FITK mengutip uang Rp 25.000, sedangkan HMJ PGMI mewajibkan maba untuk membayar Rp 50.000.
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan salah satu mahasiswa baru PGMI, yang namanya dirahasiakan.
Mahasiswa tersebut menjelkaskan mereka tidak diminta membawa perlengkapan untuk kegiatan itu, namun H-2 PBAK mereka diharuskan membayar Rp 50.00.
Parahnya, saat mahasiswa terus bertanya mengenai uang tersebut, panitia malah menuduh mareka sebagai provokator.
Sebagai Pers kampus, LPM Dinamika merasa berhak untuk memberitakan hal tersebut agar kejadian serupa tak lagi terjadi.
Namun tampaknya oknum tersebut tak terima dan meminta agar berita tersebut dihapuskan.
“Setelah berita terbit, HMJ PGMI, Sema FITK Dan HMI FITK meminta untuk bertemu, mereka meminta untuk takedwon berita tersebut dan membuat berita klarifikasi,” ujar Deddy Pemred LPM Dinamika.
Diutarakan Deddy jika pihak Dinamika sudah memberitahu pihak rektorat, dan kasus ini masih dalam proses pengusutan.
LPM Dinamika juga meminta agar Rektor UIN SU menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku, serta menindak tegas pelaku pungli dan premanisme di lingkungan kampus UIN SU.