Berita Seleb

DIMINTA Mantan Kabareskrim Hipnotis PC, Uya Kuya Cerita Pernah Dijemput Densus 88 Hipnotis Anggota

Sudah 2 bulan sejak Brigadir J dinyatakan tewas, kasus ini pun masih belum menemukan titik terang, sebab beberapa tersangka juga masih dalam tahap pem

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
DIMINTA Mantan Kabareskrim Hipnotis PC, Uya Kuya Cerita Pernah Dijemput Densus 88 Hipnotis Anggota 

TRIBUN-MEDAN.com – Sudah 2 bulan sejak Brigadir J dinyatakan tewas, kasus ini pun masih belum menemukan titik terang, sebab beberapa tersangka juga masih dalam tahap pemeriksaan.

Kini, Komjen Purn Ito Sumardi juga ikut buka suara mengenai kasus kematian Brigadir J ini.

Mantan kabareskrim menyampaikan pendapatnya saat hadir menjadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya, Rabu (8/9/2022).

Uya Kuya saat itu melakukan video call bersama Ito Sumardi karena ia masih berada di Amerika Serikat.

Dalam perbincangan mereka, Ito Sumardi meminta Uya Kuya untuk menghipnotis Putri Chandarawati agar ia bisa berkata jujur.

Jika Putri Chandrawati berkata jujur, maka publik bisa mengetahui perkataannya mengenai pelecehan seksual benar adanya atau bohong.

Hal itu ternyata sudah disampaikan Ito Sumardi kepada Kapolri, agar publik juga bisa menerima fakta baru dari kasus ini.

“Saya jujur, kang punten saya ngomong sama Pak Kapolri ‘Pak kalau kita minta tolong sama Pak Uya Kuya ini semua beres’,” ujarnya.

Baca juga: Terlanjur Dicap Pembohong, Eks Kabareskrim Minta Uya Kuya Hipnotis Putri Istri Sambo: Semua Beres

Baca juga: Dijawab Razman Nasution, Gerah saat Uya Kuya Pertegas, Kata Iqlima Kim Abang Mencium Dia

Ito Sumardi menilai jika orang yang di hipnoterapi akan meneceritakan segala hal dengan jujur.

“Orang kalau di bawah hipnoterapi kalau nggak salah dia menceritakan apa yang dilakukan meskipun pro justisia tidak boleh tapi itu bisa petunjuk kang,” lanjut Ito Sumardi.

Kemudian ia langsung menanyakan hal tersebut kepada Uya Kuya secara langsung.

“Sekarang masalahnya satu, Kang Uya mau atau tidak,” ujar Ito.

Namun, tampaknya Uya Kuya takut melakukan hal tersebut karena ia pernah memiliki pengalaman yang sama.

Diceritakan Uya, jika saat itu dirinya diminta menghipnotis salah satu personil polisi terkait kasus teroris.

"Saya dijemput oleh Densus 88, tapi akhirnya bikin show di ruangan sama anggota, hipnotis anggota," ujar Uya.

Uya Kuya diminta untuk hipnotis Putri Chandrawati
Uya Kuya diminta untuk hipnotis Putri Chandrawati (YouTube Uya Kuya Tv)

Lebih lanjut, Ito Sumardi menerangkan jika dirinya sadar jika akan ditentang oleh hukum karena menghipnotis seseorang secara paksa.

Tapi tetap ada keinginan dalam dirinya jika Uya Kuya menghipnotis istri Ferdy Sambo itu.

Ito Sumardi meyakini jika Putri akan berkata jujur dalam pengaruh hipnoterapi, tapi ia tidak terlalu memahami jika hal yang diinginkannya untuk menghipnotis Putri Candrawathi justru bertentangan dengan hukum.

“PC kalau diajak ngomong sama akang saya yakin kang, seluruh Indonesia dunia juga akan cerita apa adanya. Paling tidak bisa jadi satu petunjuk lah, cuma nggak tahu lah, kalau dari aspek hukum nggak diperbolehkan,"ujar Ito.

Sindir Masalah Bekingan Judi

Dalam perbincangan dengan Uya Kuya , Komjen Purn Ito Sumardi juga sedikit meyentil masalah bekingan judi.

Diketahui, kini masalah judi tengah dibasmi oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Berbagai jenis judi dan para pelakunya pun sudah ditangkap pihak kepolisian.

Sedikit demi sedikit kerasahan masyarakat tentang maraknya perjudian, akhirnya ditangani polisi.

Disebutkan Komjen Pol Ito Sumardi, jika yang membekingi Judi Online bukan hanya polisi.

"Yang membekingi judi online bukan hanya polisi, tapi tentara, termasuk ormas saya mantan kabareskrim,ada oknum pemerintahan ," ujarnya.

"Ada di satu tempat lokasi yang kita masuki kita digebukin sama rakyat, ada satu lokasi yang dijaga preman preman," ujarnya.

Komjen Ito Sumardi mengetahui bagaimana gerak geruk pengelola judi.

Apalagi Komjen Ito Sumardi mantan Kabareskrim yang lama berdinas.

Kini publik pun terus menunggu bagaimana sikap kepolisian untuk memberantas kasus judi di Indonesia.

(cr18/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved