Polres Siantar

Polres Siantar Rutin Latihan Dalmas Antisipasi Unjuk Rasa

Personel Polres Siantar melakukan program rutin pelatihan Dalmas kepada anggota untuk mengantisipasi unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM

Istimewa
Personel Polres Siantar melakukan program rutin pelatihan Dalmas kepada anggota untuk mengantisipasi unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Polres Siantar Rutin Latihan Dalmas Antisipasi Unjuk Rasa

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Polres Siantar melakukan program rutin pelatihan Dalmas kepada anggota untuk mengantisipasi unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan pelatihan ini sebagai antisipasi apabila ada unjuk rasa akibat kenaikan harga BBM.

"Juga untuk pengendalian massa yang bergerak dalam ikatan kesatuan untuk mencegah massa masuk suatu lokasi perlu diberikan latihan secara rutin," katanya, Rabu (7/9/2022).

Sebelum pelatiham Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan selaku Pamatwil Kota Siantar terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada personel yang terlibat dalam kerangka Ton Dalmas.

Kegiatan latihan dalmas tersebut, katanya dilaksanakan dalam rangka meningkatkan skill anggota terkait dengan penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Kota Pematansiantar dan juga bentuk kesiapsiagaan Sispam Kota Kontijensi dampak penyesuaian Harga BBM.

"Namun demikian kita berharap hal tersebut tidak terjadi," ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dalam Pengamanan unjuk rasa, katanya, harus ada namanya perwira pengendali, Danru, Danton, Dantim dan Danki dengan satu komando yang memiliki hirarki.

"Jangan ada anggota bertidak sendiri-sendiri. Kita harus tanamkan manset dengan melindungi mereka itulah yang merupakan objek kita agar mereka aman dalam melaksanakan orasi dan jangan mereka dianggap jadi lawan," harapnya.

Ia mengatakan diharapkan kepada personel yang terlibat dalam Pasukan Pengendalian Massa dapat memahami dan mempedomani peran masing-masing dan tahapan-tahapan Pengendalian Massa, SOP serta kewajiban maupun larangan yang wajib dipatuhi.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved