Polres Sibolga

Kapolres Sibolga Hadiri Rakor Dishub dan Organda Sibolga, Bahas Kenaikan Tarif Angkutan

Kapolres Sibolga Hadiri Rakor Dishub dan Organda Sibolga, Bahas Kenaikan Tarif Angkutan. Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK diwakili Kasat I

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK diwakili Kasat Intel AKP Agus Adhitama,SE menghadiri acara Rapat kordinasi antara Dinas Perhubungan kota Sibolga,Organda Sibolga - Tapteng dan Polres Sibolga terkait penyesuaian tarif angkutan pasca diberlakukannya penyesuaian kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat,hari Selasa (06/09/2022)  pukul 09.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan kota Sibolga. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA -Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK diwakili Kasat Intel AKP Agus Adhitama,SE menghadiri acara Rapat kordinasi antara Dinas Perhubungan kota Sibolga,Organda Sibolga - Tapteng dan Polres Sibolga terkait penyesuaian tarif angkutan pasca diberlakukannya penyesuaian kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat,hari Selasa (06/09/2022)  pukul 09.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan kota Sibolga.


Turut hadir dalam acara ,Kadis Perhubungan Faisal Fahmi Lubis, S. Sos, Ketua Organda Sibolga - Tapteng Fendhi Liono, Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, SE, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Ucok Tampil Manalu, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Aron F. Silitonga, Sekretaris Organda Sibolga - Tapteng Hotman Hasibuan.

Kadis Perhubungan kota Sibolga Faisal Fahmi Lubis, S. Sos menyampaikan, untuk meminimalisir dampak kenaikan BBM Pemerintah Daerah akan mensubsidikan bantuan dgn sasaran kepada supir angkutan dan nelayan.

Katanya, Dinas Perhubungan Kota Sibolga akan mendata dupir angkutan berseri plat N khususnya warga kota Sibolga yang tujuannya untuk menyalurkan bantuan agar tepat sasaran.

"Hingga saat ini Dinas Perhubungan kota Sibolga masih menunggu tarif resmi angkutan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah,"ujarnya.

Kasat Intel Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, SE menyampaikanm hingga saat ini Pemerintah belum ada mengumumkan penyesuaian kenaikan tarif angkutan pasca penyesuaian kenaikan harga BBM.

Pada 05 September 2022 bertempat di Dinas Perhubungan Tapteng katanya telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan supir angkutan, unsur Organda Tapteng, Dinas Perhubungan Tapteng dan pihak Polres Tapteng, dengan pembahasan tentang penyesuaian tarif angkutan pasca penyesuaian kenaikan harga BBM, dan dari hasil pertemuan tersebut telah diperoleh kesepakatan bersama yaitu tentang perubahan tarif angkutan sebanyak 30 persen dari tarif lama, dan hasil rapat tersebut akan segera disampaikan ke pemerintahan Tapteng dan apabila telah di realisasi akan segera di sampaikan kepada seluruh redaksi angkutan yang ada di Sibolga-Tapteng.


Upaya Pemerintah untuk meminimalisir dampak kenaikan BBM dengan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yaitu yaitu dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan anggaran 12,4 triliun kepada penerima 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.

Kemendagri akan menerbitkan aturan dimana 2

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved