Pencurian Modus Pecah Kaca

Uang BLT Rp 106 Juta yang Baru Diambil dari Bank Raib, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

Uang Rp 106 juta yang berada di dalam mobil Toyota Vios BK 1579 IU, raib digondol maling Selasa, (6/9/2022).

Penulis: Indra Gunawan |

Uang BLT Rp 106 Juta yang Baru Diambil dari Bank Raib, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Uang Rp 106 juta yang berada di dalam mobil Toyota Vios BK 1579 IU yang terparkir di jalan depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang raib digondol maling Selasa, (6/9/2022).

Uang itu baru saja diambil oleh Kepala Desa Medan Sinembah, Jasri dan Bendahara Desa Husein di Bank Sumut Lubukpakam.

Saat kejadian keduanya sedang berada di dalam kantor BPKA.

Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi sekira pukul 13.40 WIB.

Hal ini juga terlihat dari rekaman CCTV kantor BPKA.

Diduga pelakunya ada menaiki dua mobil dan satu unit sepeda motor.

Saat diwawancarai Jefri dan bendaharanya sempat panik.

Mereka pun mau buru buru ke kantor polisi untuk membuat laporan.

"Uangnya 106 juta," ucap Husein.

Sekitar 20 menit setelah melaporkan kejadian ke Polresta Deli Serdang pihak kepolisian pun langsung turun ke TKP.

Mereka mengintrogasi Husein dan Jasri di lokasi.

Keduanya mengakui kalau saat itu mobil mereka tinggalkan.

"Karena sebentar saja nya kami pikir di kantor BPKA. Ada yang mau ditandatangani, "ucap Jasri.

Jasri mengatakan kalau uang Rp 106 juta itu diambil untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakatnya.

Kanit 1 Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Randy turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Mereka pun masih berupaya untuk mencari rekaman CCTV di beberapa perkantoran Pemkab.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved