Berita Polri
Terungkap, Sebelum Brigadir J Dibunuh Ada Percakapan Grup WhatsApp yang Dihapus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun temuan mereka soal adanya percakapan di grup WhatsApp yang dihapus sesaat sebelum dan sesudah penembakan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan percakapan sebelum tanggal 10 Juli 2022, tidak terekam jejak digitalnya lantaran sudah dihapus.
Namun, Anam tidak merinci grup WhatsApp yang dimaksud dan di ponsel siapa percakapan itu dihapus.
Selain percakapan yang dihapus, Komnas HAM juga menemukan adanya pembersihan riwayat panggilan telepon dan data kontak.
Selain itu, Komnas HAM juga mengatakan bahwa Rekaman CCTV terkait kasus Brigadir J yang selama ini beredar di publik, ternyata tak lengkap alias sudah diedit.
Choirul Anam mengungkapkan dieditnya rekaman CCTV tersebut untuk mendukung skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
DIketahui, sejauh ini sudah ada tujuh orang tersangka yang masuk dalam kasus kategori klaster closed circuit television (CCTV).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan setelah proses dalam klaster CCTV, pihaknya akan mulai melakukan penyidikan klaster lain dalam proses penghalangan penyidikan kasus tersebut.
Selanjutnya tonton video :