Berita Sumut
TAK KAPOK, Dua Residivis Kembali Berulah di Tigalingga, Tiga Unit Motor Dilarikan Hingga ke Kutacane
Polsek Tigalingga amankan dua residivis spesialis curanmor saat tengah menumpangi bus dari Kutacane, Aceh menuju Tigalingga.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TAK KAPOK, Dua Residivis Kembali Berulah di Tigalingga, Tiga Unit Motor Dilarikan Hingga ke Kutacane
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dua residivis spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor inisial KS dan BG diringkus Polsek Tigalingga atas kasus yang sama.
Kali ini, polisi menangkap kedua residivis itu usai mengambil sepeda motor secara paksa dari seorang ibu yang sedang melintas.
Kedua residivis pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Kemarin kita mendapat adanya laporan tentang adanya perampasan sepeda motor, dimana korban seorang ibu bermarga Boang Manalu ini mengendarai sepeda motor, dan si pelaku langsung di pepet oleh tersangka dan langsung mengambil sepeda motor miliknya," ujar Kapolsek Tigalingga, AKP SP Siringoringo, Senin (5/9/2022).
Aksi perampasan sepeda motor itu pun diterima Polsek Tinggalingga dan langsung melakukan pengejaran.
Menurut informasi dari masyarakat, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Tigalingga dari arah Kutacane, Provinsi Aceh dengan menaiki sebuah mobil angkutan antar provinsi.
"Setelah mendapat informasi bahwasanya pelaku KS sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Tigalingga dengan menaiki mobil angkutan antar provinsi," terangnya.
Setelah mendapati targetnya, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa sepeda motor hasil curian dibawa oleh para pelaku ke Kutacane, Provinsi Aceh.
"Setelah kami melakukan pengembangan, didapati 3 sepeda motor lainnya yang juga merupakan hasil curian dan 1 tersangka lainnya berinisial BG," jelasnya.
Kini para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Dairi guna dilakukan gelar perkara.
(cr7/tribun-medan.com)