Polres Tebingtinggi

Pencemaran Nama Baik Diselesaikan Tanpa Jalur Hukum di Polsek Sipispis

Polsek Sipispis melakukan restorative justice (RJ) kepada warga yang tengah terlibat masalah pencemaran nama baik.

Istimewa
Polsek Sipispis melakukan restorative justice (RJ) kepada warga yang tengah terlibat masalah pencemaran nama baik. 

Pencemaran Nama Baik Diselesaikan Tanpa Jalur Hukum di Polsek Sipispis

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Polsek Sipispis melakukan restorative justice (RJ) kepada warga yang tengah terlibat masalah pencemaran nama baik.

Personel Polsek Sipispis mengambil sikap dengan mendamaikan kedua pihak yang berseteru agar masalah tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Kegiatan RJ ini berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Sipispis, Sabtu (3/9/2022).

Kapolsek Sipispis AKP Saepullah menyampaikan kegiatan RJ antara Rina Erwina Purba dengan Samsiah warga Dusun I Desa Marubun Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai adalah terkait dengan permasalahan pencemaran nama baik.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolsek Sipispis Iptu Ganda S Manullang, Kanit Samapta Aipda Alfon Amir, Bhabinkamtibmas Aipda Deddy S. Saragih dan Bripka Agus Susianto, Ba Unit Reskrim Aipda Johan Syahputra, Kaur Pemerintah Desa Marubun Dedi Susanto, Orang Tua Rina Erwina Purba yakni Juliansen Purba dan adik Samsiah yakni Sujana.

"Usai mempertemukan kedua belah pihak, petugas melakukan RJ antara Rina Erwina Purba dengan Samsiah terkait permasalahan pencemaran nama baik," katanya.

Di mana, kata Kapolsek, saat itu Samsiah mengatakan kepada tetangga-tetangga di Desa Marubun bahwa Rina Erwina Purba sudah menikah secara dian-diam (Kawin Lari) namun pengakuan Rina Erwina Purba tidak benar dan yang bersangkutan mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih gadis tulen.

"Dengan pendekatan persuasif akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved