Berita Sumut

Puluhan Warga Demo Kasus Pungli Dana BLT ke Kantor Desa di Asahan, Emak-emak Seret Nama Sambo

Warga menuding Kepala Desa (Kades) Danau Sijabut sengaja melindungi kepala dusun yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana BLT. 

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Sejumlah emak-emak dan warga membawa poster berunjuk rasa di kantor Desa Danau Sijabut mempertanyakan kasus pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala dusun, Kamis(1/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Puluhan emak-emak dan warga mendatangi kantor Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (1/9/2022).

Kedatangan emak-emak dan warga ke kantor Desa Danau Sijabut berunjuk rasa menyampaikan protes.

Dalam tuntutannya, warga menuding Kepala Desa (Kades) Danau Sijabut sengaja melindungi kepala dusun yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Baca juga: PRIA Diduga Pungli Maki Pemilik Warung di Medan, Kesal Tak Diberi Uang Iuran

"Pak Kades, jangan ada yang kamu lindungi. Kadis pungli apa tujuannya di desa ini? Mau bikin kerajaan macam Sambo," kata mamak yang membawa spanduk tersebut. 

Mereka menduga, pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kadus, merupakan dana BLT yang bersumber dari dana desa. 

"Sambo aja bisa dipecat. Apa susahnya memecat yang hanya seorang kadus," lanjut mamak-mamak tersebut. 

Ia mengatakan, sudah dua kali oknum kadus tersebut mengutip pungutan liar sebagai imbalan dari BLT yang diberikan. 

"Dia mendatangi satu-satu warga dan mengutip mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 200 ribu perorang," jelasnya. 

Lukman Sitorus, salah seorang warga mengaku sudah menyampaikan beberapa kali ke pihak pemerintah desa hingga ke komisi A DPRD Kabupaten Asahan

"Namun, tidak memiliki tanggapan ataupun jawaban. Bahkan kami juga sudah sempat membuat pernyataan atau statemen tanda tangan agar dia (Kadus) mundur. Tapi tidak ditanggapi," katanya. 

Baca juga: NGAKU Anggota OKP, Preman Kampung Pungli Pengusaha Cat Shop di Setia Budi

Sementara Kepala Desa Danau Sijabut, Tarino mengaku pihaknya harus menggunakan prosedur agar dapat mengaminkan permintaan masyarakat. 

"Harus ada prosedur, ada tahapannya dan peringatan sudah kita sampaikan ke kadus. Dan kami akan tetap berkoordinasi," katanya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved