Pemkab Langkat

Plt Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin Zakatkan Rp 50 Juta ke Baznas

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan zakat harta senilai Rp 50 juta atas diri dan keluarganya. 

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan zakat harta senilai Rp 50 juta atas diri dan keluarganya.  

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan zakat harta senilai Rp 50 juta atas diri dan keluarganya. 

Zakat diterima Ketua Baznas Langkat H Thantawi Jauhari MA disaksikan para pengurus Baznas, pada pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Langkat periode 2022- 2025, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/8/2022). 

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat nomor 03/SK- UPZ/A.3/2022.

Sebagai Ketua H Mashudi SSos MAP, Sekertaris Edi Rosadi SAg MPD dan Bendahara Melanie Asmara Pohan SE. 

Syah Afandin menyampaikan penunaian zakat secara terbuka bukan riya, namun upaya syiar pentingnya mengeluarkan kewajiban atas zakat pribadi dan penghasilan yang dimiliki setiap muslim ketika sudah jatuh pada syaratnya. 

"Mohon maaf, mohon dipahami apa yang saya lakukan ini tidak ada sedikitpun niatan untuk riya dan pamer, namun lebih dari pada syiar dan contoh akan kewajiban kita membayar zakat, agar di contoh pejabat-pejabat lain" ucap Afandin. 

Ia juga mengingatkan betapa pentingnya seorang muslim membersihkan hartanya dengan melaksanakan zakat.

Orang yang memiliki banyak harta, tapi tidak menunaikan zakat akan mendapat siksa yang pedih.

Dirinya mengajak masyarakat Langkat untuk senantiasa memenuhi tanggung jawabnya dalam menunaikan zakatnya, dalam upaya meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Allah SWT, untuk menjemput rahmatnya. 

"Apabila zakat tidak dikeluarkan bagi mereka yang telah jatuh kewajiban, maka Allah akan mengeluarkan harta itu darinya, dalam bentuk yang menyakitkan. Bisa jadi itu dalam bentuk penyakit kepada dirinya sendiri atau anak dan keluarganya, kecelakaan yang menimpa atau hal lain sebagainya, sebelum nanti kembali dihisab diakhirat," pungkasnya. 

Sembari mengucapkan selamat atas pelantikan UPZ.

Semoga UPZ semakin meningkat pengumpulan zakat, hingga kemanfaatannya semakin terasa di masyarakat. 

Sebelumnya Ketua Baznas Langkat menyampaikan Unit Pengumpul Zakal (UPZ), adalah unit yang berada dibawah koordinasi Baznas. Bertugas untuk membantu dalam pengumpulan zakat yang dikelola secara efektifitas dan efisien. 

Dari hasil zakat yang dikumpulkan UPZ akan disetorkan kepada Baznas, untuk kembali dibagikan kepada mereka yang layak menerima dengan tujuan meningkatkan manfaat zakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. 

Pada giat tersebut juga dilakukan penyaluran zakat, Infaq, dan sadaqah dalam bentuk program beasiswa pendidikan siswa kurang mampu tingkat SD, SMP dan SMA sederajat serta mahasiswa di Kabupaten Langkat. 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved