Polres Asahan
Bhabinkamtimas Polsek Air Batu Briptu Eko Prayogi Sosialisasi Karhutla di Desa Sei Kamah II
Dalam Bhabinkamtimas Briptu Eko Prayogi bertemu dengan masyarakat Dusun VI Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan untuk memberikan
Bhabinkamtimas Polsek Air Batu Briptu Eko Prayogi Sosialisasi Karhutla di Desa Sei Kamah II
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Bhabinkamtimas Polsek Air Batu Briptu Eko Prayogi melaksanakan imbauan tentang pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (30/8/2022).
Dalam Bhabinkamtimas Briptu Eko Prayogi bertemu dengan masyarakat Dusun VI Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan untuk memberikan arahan apabila membuka lahan Perkebunan jangan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran dan dapat menganggu kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu juga mensosialisasikan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup secara eksplisit mengatur bahwa setiap dilarang membuka lahan secara membakar.
Briptu Eko Prayogi juga menyampaikan sosialisasi karhutla yang dilakukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Toba Tahun 2022 guna mengatisipasi datangnya musim kemarau, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sehingga bencana kebakaran dapat diminimalisir.
"Diharapkan warga masyarakat dapat memahami dan mengerti undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang mengubah undang undang Nomor 32 Tahun 2009," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bhabinkamtimas-Polsek-Air-Batu-Briptu-Eko-Prayogi-tribun-medann.jpg)