News Video
SOSOK Antonius Kosasih yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 Triliun, Pernah Dilaporkan Kasus KDRT
Mengelola dana senilai Rp 300 triliun untuk pencapresan, terkait tudingan tersebut, Antonius Kosasih menempuh jalur hukum.
TRIBUN-MEDAN.COM - Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih yang juga menjabat sebagai Dirut PT Taspen saat ini tengah digoyang isu tak sedap soal pengelolaan dana capres 2024.
Isu ini muncul dari video pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Mengelola dana senilai Rp 300 triliun untuk pencapresan, terkait tudingan tersebut, Antonius Kosasih menempuh jalur hukum.
Dalam video yang beredar, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen mengelola dana senilai Rp 300 triliun untuk pencapresan.
Tak hanya itu, disebutkan bahwa Antonius juga memiliki sejumlah wanita simpanan terkait pengelolaan dana capres ini.
Menanggapi tudingan tersebut, Antonius pun langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kamaruddin ke polisi soal penyebaran berita bohong.
Dikutip dari Tribunnews, pengacara Antonius, Duke Arie Widagdo menyampaikan bantahan kliennya soal hal ini.
Antonius Kosasih menjadi Dirut PT Taspen sejak 2020 menggantikan Iqbal Latanro.
Lulusan S1 Ekonomi UGM dan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI Jakarta ini diketahui pernah menjabat sejumlah posisi strategis di BUMN.
Sebelum menjadi Dirut, Antonius pernah menjadi Direktur Investasi PT Taspen pada 2019 hingga 2020.
Sebelumnya ia menduduki jabatan Komisaris Utama PT WIKA Reality pada 2016 hingga 2017.
Antonius juga pernah dipercaya sebagai Presiden Direktur merangkan Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta pada 2014 hingga 2016.
Berdasarkan pemberitaan yang ada, Antonius pernah dilaporkan atas kasus KDRT pada 2021.
(Tribun-Video.com)