Polres Siantar
Antisipasi Kelangkaan BBM, Kapolres Siantar Rapat dengan Dinas Koperasi UKM serta Pengusaha SPBU
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando memimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta antrean
Antisipasi Kelangkaan BBM, Kapolres Siantar Rapat dengan Dinas Koperasi UKM serta Pengusaha SPBU
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando memimpin rapat pembahasan dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta antrean yang panjang terkait kenaikan BBM.
Dalam rapat tersebut juga mengundang pengusaha SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Siantar di ruang SCC Polres Siantar.
Kegiatan ini Guna membahas dan solusi agar tidak terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean panjang serta penimbunan BBM di Kota Siantar. "Di mana kita sekarang akan adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM," ujar AKBP Fernando, Senin (28/8/2022).
Kabag Ops Kompol Muri Yasnal, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Edi Tuahta Saragih, Kanit Ekonomi Aiptu Bolon Situngkir, Para Kanit Reskrim Polsek jajaran, Para Pengawas, Supervisor, Pejabat Pelaksanaan SPBU se-Kota Pematangsiantar.
Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengatakan kepada para pemilik SPBU tujuannya untuk mengantisipasi antrean panjang di SPBU.
"Kita juga melarang pengusaha dilarang untuk menjual BBM kepada pengecer agar tidak disalahgunakan. Untuk menyatukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM agar tidak terjadi penimbunan, tidak terjadi antrean panjang, dan bekerjasama dengan pemerintah agar melakukan mekanisme pengawasan," katanya.
Kepada pengelola SPBU jangan ada menjual jeriken diluar ketentuan, lakukan koordinasi dengan depot pertamina dan dinas terkait dengan mekanisme yang diatur oleh pemerintah, dan untuk dinas pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan sehingga ke depan tidak ada permasalahan yang timbul.
"Kita akan melakukan tindakan upaya hukum jika ada penyalahgunaan BBM subsidi seperti melakukan pPenimbunan BBM dan kami selalu mengawasi pengisian BBM dari depot Pertamina ke setiap masing-masing SPBU Kota Pematangsiantar agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi penyaluran BBM," tegasnya.
Sesuai data yang diperoleh jumlah ketersediaan BBM di Depot Pertamina Pematangsiantar sampai saat ini masih cukup, dan siap untuk disalurkan ke setiap SPBU Kota Pemtangsiantar.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 541/3268, tanggal 23 Maret 2022 maka pihak SPBU melakukan pengisian BBM ke kendaraan dengan jumlah terbatas.
Untuk kendaraan pribadi roda 4 paling banyak 40 liter, kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 60 liter, kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 100 liter.
"Pengisian BBM dari depot Pertamina Pematangsiantar dilakukan 3 kali seminggu dengan 1 kali pengiriman sebanyak 18.000 liter, sedangkan untuk jenis BBM lainnya dilakukan penyaluran dari depot Pertamina Pematangsiantar ke setiap SPBU Pematangsiantar setiap hari dan sampai saat ini Pihak PT Pertamina Pematangsiantar tidak ada mengurangi penyaluran jumlah BBM ke setiap SPBU di Pematangsiantar," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Pematangsiantar-AKBP-Fernando-rapat-BBM-tribunn-medann.jpg)